Setengah Kilo Sabu Diamankan Polres Tanbu Dari Terduga Bandar

- Reporter

Selasa, 6 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || Mengawali awal tahun 2024 Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu) berhasil mengamankan seorang pria diduga bandar sabu bersama barang bukti sabu yang cukup besar dan pil ekstasi, pada Selasa (30/1/2024).

Pelaku berinisial DS (28) berhasil ditangkap di rumahnya desa sejahtera Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasatresnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Anang Setyawan mengatakan, penangkapan tersangka di kediamannya Desa Sejahtera, Kabupaten Tanah Bumbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku diamankan di rumahnya bersama barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 12 paket seberat 594,32 gram, 59 butir pil ekstasi, dan 32,1 gram sabu yang sempat ingin dibuang pelaku ke dalam gelas,” ungkap Anang, Selasa (6/2/2024).

Sambungnya, sejumlah barang bukti tersebut diamankan pihaknya dan jaringan narkoba tersebut merupakan jaringan antar provinsi dari Kalimantan Timur.

“Kini tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling rendah 6 tahun,” ungkap anang.

Anang juga menghimbau agar seluruh elemen lapisan masyarakat ikut serta bekerjasama dalam memberantas peredaran narkoba agar terwujudnya Kabupaten Tanah Bumbu sesuai dengan mottonya yakni bersujud (bersih, syukur, jujur dan damai). (*/rls/eko/red)

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk Hadiri Kenal Pamit Pj Bupati Kapuas Tahun 2025

Senin, 3 Mar 2025 - 18:29 WIB

You cannot copy content of this page