Setengah Kilo Sabu Diamankan Polres Tanbu Dari Terduga Bandar

- Reporter

Selasa, 6 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || Mengawali awal tahun 2024 Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu) berhasil mengamankan seorang pria diduga bandar sabu bersama barang bukti sabu yang cukup besar dan pil ekstasi, pada Selasa (30/1/2024).

Pelaku berinisial DS (28) berhasil ditangkap di rumahnya desa sejahtera Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasatresnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Anang Setyawan mengatakan, penangkapan tersangka di kediamannya Desa Sejahtera, Kabupaten Tanah Bumbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku diamankan di rumahnya bersama barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 12 paket seberat 594,32 gram, 59 butir pil ekstasi, dan 32,1 gram sabu yang sempat ingin dibuang pelaku ke dalam gelas,” ungkap Anang, Selasa (6/2/2024).

Sambungnya, sejumlah barang bukti tersebut diamankan pihaknya dan jaringan narkoba tersebut merupakan jaringan antar provinsi dari Kalimantan Timur.

“Kini tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling rendah 6 tahun,” ungkap anang.

Anang juga menghimbau agar seluruh elemen lapisan masyarakat ikut serta bekerjasama dalam memberantas peredaran narkoba agar terwujudnya Kabupaten Tanah Bumbu sesuai dengan mottonya yakni bersujud (bersih, syukur, jujur dan damai). (*/rls/eko/red)

Berita Lainnya

456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng
SPBU Kompak Rungan Terbakar Satu Orang Luka Ringan, Polsek Rungan Selidiki Penyebab Kebakaran
Polsek Bukit Batu Tanggapi Laporan Kasus Pencurian di TPS di Tumbang Tahai 
Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
Satreskrim Polres Barsel Serahkan Satu Tersangka Lagi Kasus SIRO RSUD Jaraga Sasameh Buntok
Polres Kobar Bongkar Peredaran Narkotika, 22 Pelaku Berhasil Diamankan
Satu Bulan, Polres Kobar Bekuk 8 Pelaku Curanmor
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 25 November 2024 - 10:29 WIB

456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng

Minggu, 24 November 2024 - 15:47 WIB

SPBU Kompak Rungan Terbakar Satu Orang Luka Ringan, Polsek Rungan Selidiki Penyebab Kebakaran

Sabtu, 23 November 2024 - 16:35 WIB

Polsek Bukit Batu Tanggapi Laporan Kasus Pencurian di TPS di Tumbang Tahai 

Jumat, 22 November 2024 - 07:24 WIB

Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Rabu, 20 November 2024 - 17:10 WIB

Satreskrim Polres Barsel Serahkan Satu Tersangka Lagi Kasus SIRO RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Selasa, 19 November 2024 - 13:32 WIB

Polres Kobar Bongkar Peredaran Narkotika, 22 Pelaku Berhasil Diamankan

Selasa, 19 November 2024 - 13:27 WIB

Satu Bulan, Polres Kobar Bekuk 8 Pelaku Curanmor

Selasa, 19 November 2024 - 13:24 WIB

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali

Berita Terbaru