Polres Bengkayang Beberkan Pengungkapan 3 Kasus Narkotika dan Musnahkan Barbuk Sabu

- Reporter

Senin, 5 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Melalui Konferensi Pers, Kepolisian Resort Bengkayang Polda Kalbar membeberkan pengungkapan kasus narkotika dengan tiga kasus pada Bulan Januari 2024 dan sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10,88 gram, bertempat di Halaman Satresnarkoba Polres Bengkayang, Senin (5/2/24) pagi.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K., menghadirkan Jaksa Penuntut Umum Kejari Bengkayang, Perwakilan BNNK Bengkayang, Kabid P2P Dinkes KB Kabupaten Bengkayang, Perwakilan Advokat Bengkayang, Perwakilan Tokoh Masyarakat dan Awak Media Cetak maupun Elektronik di Kabupaten Bengkayang.

Kapolres mengungkapkan dalam konferensi pers bahwa kasus ini melibatkan tiga tersangka dengan lokasi yang berbeda-beda dan terjadi pada Bulan Januari 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih dalam dijelaskannya, pada kasus pertama diungkap pada Jum’at (12/1/24) di tepi jalan Jarendeng A. Rahman, Kelurahan Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang dan melibatkan seorang pria berinisal BC (38) yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,05 gram.

Kemudian, pada kasus kedua diungkap di Jalan Raya Sungai Raya, Desa Sungai Pangkalan II, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang, pada Selasa (30/1/24) dengan tersangka pria berinsial ND (31) dan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,07 gram.

“Untuk kasus yang ketiga ini, kami ungkap pada Senin (22/1/24) di Desa Marunsu, Kecamatan Samalantan, Kabupaten Bengkayang dengan tersangka pria berinsial IP (27) dan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bersih 12,98 gram,” jelas Kapolres.

Dari barang bukti milik IP (27) seberat 12,98 gram tersebut, kemudian disisihkan 0,10 gram untuk pengujian sampel secara laboratorium di BPOM Pontianak dan 2 gram disisihkan untuk kepentingan pembuktian dipersidangan.

Adapun sisa barang bukti 10,88 gram kemudian dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan campuran pembersih lantai sampai hancur dan dibuang ke septic tank dengan disaksikan semua pihak yang hadir.

Terakhir, Kapolres menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada personel yang telah bekerja dengan baik dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dan bekerjasama dengan Polres Bengkayaang memberikan informasi sehingga pengungkapan pelaku dapat terus dilakukan.

“Selain melakukan proses hukum terhadap tersangka, setidaknya kita telah menyelamatkan puluhan jiwa yang dapat menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Apabila diasumsikan 1 gram narkoba dikonsumsi 4 orang, maka puluhan jiwa bisa diselamatkan dari bahaya narkoba,” tutup Kapolres.(*/rls/Ra/red).

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk Hadiri Kenal Pamit Pj Bupati Kapuas Tahun 2025

Senin, 3 Mar 2025 - 18:29 WIB

LINTAS BERITA

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Mar 2025 - 18:14 WIB

You cannot copy content of this page