Nunu Andriani : Yang Perlu Dipahami Penerima Hibah

- Reporter

Senin, 5 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Pj. Bupati Pulang Pisau Hj. Nunu Andriani membuka kegiatan sosialisasi bagi penerima hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Senin (5/2/2024)

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Tony Harisinta, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Camat/perwakilan se Kabupaten Pulang Pisau, beberapa Kepala OPD, serta para Peserta Sosialisasi Penerima Hibah.

“Tujuan dari kegiatan sosialisasi ini yaitu agar penerima hibah dapat lebih memahami proses penyusunan proposal dan pelaporannya yang sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan,” ucap Pj Bupati Pulang Pisau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Belanja Hibah merupakan sarana Pemerintah untuk menunjang pelaksanaan fungsi pemerintahan, pelaksanaan realisasi atas Belanja Hibah harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Secara umum, pemberian hibah ditunjukan untuk menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan Pemerintah Daerah dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat.

“Selain itu, pertanggungjawaban dan pelaporan atas realisasi anggaran belanja ini haruslah dilaksanakan secara konsekuen, yang selanjutnya dapat dijadikan sarana bagi pemerintah untuk mengambil keputusan dalam sistem penganggaran di tahun anggaran berikutnya, serta untuk menjamin pelaksanaan belanja hibah dan Belanja tersebut telah sesuai dengan peruntukannya,” jelas Hj Nunu Andriani.

Dana hibah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sehingga sosialisasi dilakukan dengan tujuan untuk memperkuat dukungan terhadap penyelenggaraan Pemerintah Daerah sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

“Kami berharap bantuan hibah ini bisa tepat sasaran serta dapat dipertanggungjawabkan oleh lembaga keagamaan penerima bantuan dengan benar, sesuai dengan regulasi yang berlaku sehingga dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan maksud dan tujuannya,” tutupnya. (*/rls/spr/red)

Berita Lainnya

Gubernur Kalsel Serahkan SK Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru
Mutasi Jabatan Kesatuan, Kapolresta Palangka Raya Pimpin Upacara Pelantikan dan Sertijab 4 PJU
Banjir Besar di Bekasi, Polri Kawal dan Ijinkan Pengendara Motor Melintas di Jalan Tol Mendapat Apresiasi dari Masyarakat Luas
Warga dan Aparat Gotong Royong Timbun Jalan Nasional Rusak di Desa Timpah, Harap Perhatian Pemprov Kalteng
Polres Gunung Mas Gelar Sosialisasi Literasi Digital untuk Personel Bag Ops
Polres Kapuas Bagikan Takjil Gratis, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan
Kapolres Gunung Mas Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Agama di Bulan Ramadhan
BARESKRIM POLRI UNGKAP 6.881 KASUS NARKOBA DALAM DUA BULAN, 9.586 TERSANGKA DITANGKAP DAN 4,171 TON NARKOTIKA
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 6 Maret 2025 - 17:23 WIB

Gubernur Kalsel Serahkan SK Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:55 WIB

Mutasi Jabatan Kesatuan, Kapolresta Palangka Raya Pimpin Upacara Pelantikan dan Sertijab 4 PJU

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:49 WIB

Banjir Besar di Bekasi, Polri Kawal dan Ijinkan Pengendara Motor Melintas di Jalan Tol Mendapat Apresiasi dari Masyarakat Luas

Kamis, 6 Maret 2025 - 09:34 WIB

Warga dan Aparat Gotong Royong Timbun Jalan Nasional Rusak di Desa Timpah, Harap Perhatian Pemprov Kalteng

Kamis, 6 Maret 2025 - 09:20 WIB

Polres Gunung Mas Gelar Sosialisasi Literasi Digital untuk Personel Bag Ops

Kamis, 6 Maret 2025 - 08:38 WIB

Polres Kapuas Bagikan Takjil Gratis, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan

Kamis, 6 Maret 2025 - 08:35 WIB

Kapolres Gunung Mas Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Agama di Bulan Ramadhan

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:58 WIB

BARESKRIM POLRI UNGKAP 6.881 KASUS NARKOBA DALAM DUA BULAN, 9.586 TERSANGKA DITANGKAP DAN 4,171 TON NARKOTIKA

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Gubernur Kalsel Serahkan SK Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru

Kamis, 6 Mar 2025 - 17:23 WIB

You cannot copy content of this page