Struk Bukti Transfer Fiktif Dijadikan Pembayaran Oleh Penipu di Tanah Bumbu

- Reporter

Senin, 15 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || Polisi berhasil menangkap tiga orang kawanan yang diduga melakukan tindak penipuan di toko sembako milik seorang warga terletak di Desa Karang Indah, Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu, pada Sabtu (13/1/2024).

Para pelaku tersebut berinisial MS (23), PD (21), AU (21), berasal dari dari Ibu Kota Kalimantan Selatan. Dengan modus memberikan struk bukti transfer fiktif kepada korban untuk membayar sejumlah barang yang dibelinya.

Kapolres Tanah Bumbu melalui kasi humasnya IPTU Jonser menerangkan bahwa polisi sudah mengamankan tiga pelaku diduga melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam 378 KUHP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini kawanan terduga pelaku sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Angsana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Jonser, Senin (15/1/2024).

Jonser juga menjelaskan kronologi kejadian ini pada Sabtu (13/01/2024) Sekitar Jam 21.30 WITA, para pelaku dengan mengendarai mobil Xpander mendatangi toko korban.

Kemudian MS pergi dengan alasan untuk buang air kecil pada saat pelaku ke toko korban untuk membeli beberapa slop rokok dengan berbagai merk. Terus AU menelpon MS untuk membayar barang yang sudah dibeli menggunakan applikasi banking living mandiri.

“Setelah itu pelaku memperlihatkan struk pembayaran ke korban, kemudian korban menyadari bahwa struk pembayaran via online tersebut adalah fiktif atau palsu dan korban pun melapor ke Polisi setempat,” ungkap Jonser.

Dari keterangan korban, sebelumnya kejadian serupa juga pernah terjadi pada Sabtu 6 Januari dengan modus yang sama dan pelakunya hanya 2 orang yakni PD dan MS.

Adapun barang bukti yang diamankan pihaknya antara lain, Satu unit mobil merk Xpander warna hitam dengan Nopol DA 1876 BP. Tujuh Belas slop rokok Sampurna Mild. Enam Belas slop Sampurna Menthol. Lima Belas slop LA Ice Purple. Dua Belas slop LA Bold. Lima slop LA Merah. Lima slop Esse Change Biru. Tujuh slop Esse Juicy. Tujuh slop Esse Change Double. Tujuh slop Surya 12. Tujuh slop Avolution Merah. Tujuh slop Avolution Menthol. Lima slop Malboro Black. Delapan slop Malboro Merah. Lima slop Malboro Ice Burst.

‘”Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar RP.41.147.200 (Empat Puluh Satu Juta Seratus Empat Puluh Tujuh Ribu Dua Ratus Rupiah),” pungkas Jinser. (*/rls/eko/red)

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk Hadiri Kenal Pamit Pj Bupati Kapuas Tahun 2025

Senin, 3 Mar 2025 - 18:29 WIB

LINTAS BERITA

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Mar 2025 - 18:14 WIB

You cannot copy content of this page