LINTAS KALIMANTAN || Seorang pria berinisial HL (48) yang diduga pelaku penganiayaan berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Satui, pada Kamis (11/1/2024) saat berada di tepi Jalan Raya Provinsi Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.
Kapolres Tanah Bumbu melalui Kasi Humas Polres setempat, IPTU Jonser menjelaskan kronologi dan motif penganiayaan masih terus didalami oleh pihaknya.
Ia ungkapkan bahwa peristiwa tersebut melibatkan tersangka HL yang menikam korbannya RN (40) menggunakan pisau mengenai tangan kanan di halaman rumah salah satu warga pada (2/3/2023) yang lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Awal kejadian ketika HL dan RN bersama sedang membantu acara pernikahan warga, kemudian mereka berdua terlibat adu mulut sehingga HL tanpa pikir panjang mengeluarkan sebuah pisau dari pinggangnya hingga menikam RN, beruntung RN bisa menepis tikaman dari RL dan hanya mengenai tangan kanannya,” ungkap Jonser, Jumat (12/1/2024).
Akibat dari penganiayaan tersebut korban mengalami lemas dan kekurangan darah hingga dilarikan ke Puskesmas Angsana hingga kemudian keluarga korban melaporkannya kejadian ini ke Polsek Satui. Pada saat itu diketahui bahwa pelaku tersebut melarikan diri.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pencarian, HL berhasil ditangkap di Jalan Raya Provinsi Desa Sekapuk, Kecamatan Satui dengan sejumlah barang bukti diamankan. Dan saat ini pelaku menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Adapun barang bukti yang diamankan, 1 (Satu) bilah senjata tajam jenis pisau merk Carl Schlieper, 1 lembar celana pendek, 1 lembar baju kaos warna hitam,” pungkas Jonser. (*rls/eko/red)