Polisi Tangkap Pengedar Sabu, Sita 16 Paket Siap Edar

- Reporter

Kamis, 4 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Kodeco Km. 4, Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu. Pelaku yang berinisial AM (31) diamankan pada Rabu (3/1/2024) Sekira Jam 15.40 WITA.

Penangkapan ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat tentang aktivitas pelaku yang menjual narkotika jenis sabu. Polisi pun langsung menindak lanjuti informasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kasi Humas Iptu Jonser didampingi Kasat Narkoba mengatakan bahwa pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku saat ini telah kami amankan dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait perannya dalam peredaran narkotika jenis sabu,” ungkap Jonser, Kamis (4/1/2024).

Jonser menjelaskan dalam penyelidikan yang dilakukan oleh tim Opsnal berhasil mengamankan 16 (Enam Belas) paket narkotika jenis sabu berat bersih 83,12 gram, 2 (Dua) buah sendok sabu, 1 (Satu) buah pipet kaca, 1 (Satu) buah bong lengkap dengan sedotan, 1 (Satu) buah timbangan digital warna biru, 1 (Satu) buah tas kecil warna hitam, 1 (Satu) buah plastik kresek warna hitam, 1 (Satu) buah bungkus makanan merk Banana Chips warna kuning, 1 (Satu) bungkus plastik klip, 1 (Satu) unit HP Merk OPPO warna biru.

“Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut” tutup jonser. (*/rls/ek/red)

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Mar 2025 - 18:14 WIB

LINTAS BERITA

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Mar 2025 - 16:55 WIB

You cannot copy content of this page