LINTAS KALIMANTAN || Koperasi Sepan Raya yang merupakan pengelola plasma perkebunan dari perusahaan perkebunan sawit PT Karya Dewi Putra (KDP). Koperasi ini dalam perjalanannya diduga ada sejumlah kejanggalan dan tidak transparan dalam mengelolanya. Terkait hal ini akan dilaporkan ormas di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Dugaan tersebut terhadap Ketua Koperasi Sepan Raya yang melakukan tindak pidana penipuan & penggelapan terkait perekrutan anggota pada tahun 2008, yang dikenakan tarif pendaftaran pertama Rp. 250.000 dan membayar Rp. 1.500.000 setiap anggota.
Terdapat beberapa nota kwitansi pembayaran pertama Rp. 80.000.000, kedua Rp. 8.680.000 ketiga Rp. 38.000.000.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat awak Media mengkonfirmasi ke Ketua Koperasi Sepan Raya Kusmayadi, menyampaikan bahwa anggota sudah banyak dikeluarkan & Kartu Tanda Anggota sudah diganti.
“Memang mereka anggota plasma Koperasi Sepan Raya, namun sekarang anggota banyak kita ganti,” ungkapnya.
Salah satu warga menanggapi hal ini akan melaporkan adanya dugaan penyimpangan dana tersebut, yang terindikasi penipuan dan penggelapan oleh Ketua Koperasi Sepan Raya.
“Kami akan segera melaporkan apabila tidak ada kejelasan dan tanggung jawab dari ketua koperasi,” ucap Surya
Selain itu juga, Ketua Koperasi Sepan Raya akan dilaporkan oleh Perkumpulan Wartawan & LSM Se – Kabupaten Katingan, tambahnya.
Ketua DPP GANN Kabupaten Katingan, Fransisco memyampaikan sudah bosan mendengar kata-kata manis yang diucap Ketua Koperasi “SEPAN RAYA” yang berjanji segera mencairkan dana anggota- anggota yang belum mendapat hasil dari plasma tersebut.
“Kita sudah kasih waktu 4 bulan untuk saudara Kusmayadi menyelesaikan masalah dengan anggota plasma dan beliau berjanji segera membagikan dana tersebut. Tetapi ternyata omong kosong belaka” imbuh Fransisco, 03 Januari 2024.
Kepala Desa Rantau Asem, Midel menyampaikan bahwa tidak mengetahui mengenai dana tersebut dikarenakan saat pengurusan plasma beliau belum menjabat sebagai Kepala Desa.
“Mengenai pembayaran dan iuran saya kurang tahu karena saya belum menjabat saat itu, sampai sekarang pun mengenai koperasi tersebut selalu dilakukan secara tertutup oleh pihak koperasi” ucapnya. (*/frn/rls/red).