
LINTAS KALIMANTAN | Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Lungkuh Layang Tahun Anggaran 2024, Penyusunan, Pembahasan Desa Periode (2024) Pemerintah Desa Lungkuh Layang Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas,mengadakan Musyawarah perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDes) Selasa 19 Desember 2023.

Dalam rangka Penyusunan Dan Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Lungkuh Layang dengan tujuan Menyepakati prioritas Kebutuhan dan masalah Untuk direalisasikan dalam Bentuk program maupun Kegiatan pada tahun Perencanaan/tahun yang Akan datang .
Dimana Pelaksanaan Musrenbang Desa Pacangan yang Diselenggarakan bertempat di Ruang Rapat kantor Balai Desa Lungkuh Layang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatan ini turut hadir Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Timpah, BPD Lungkuh Layang, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Lungkuh Layang.Pemerintah Desa Lungkuh Layang, Polsek Timpah, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama dan warga Desa Lungkuh Layang.
Kepala Desa Lungkuh Layang Suriadi menjelaskan tujuan dari musyawarah perencanaan pembangunan Desa Tahun 2024 untuk kemajuan pembangunan Desa dan kesejahteraan masyarakat Desa Lungkuh Layang.
“Merujuk pada undang-undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa, peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 tahun 2014 tentang pedoman Pembangunan Desa, Peraturan Menteri Desa Pembangunan daerah Tertinggal dan transmigrasi No.21 tahun 2020 tentang Pedoman umum Pembangunan desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Desa wajib menyusun Rencana kerja Pemerintahan Desa dan rencana Pembangunan jangka Menengah Desa pada tahun Sebelumnya sebagai acuan Dalam Penyusunan Anggaran Pendapatan dan belanja desa Pada Tahun berikutnya, Pungkasnya. (*/rls/Sgn/red).