LINTAS KALIMANTAN | Bonyok kena amukan warga, seorang pria berinisial A (33) ketahuan dan tertangkap basah menjambret korban ibu – ibu. Kejadian di Jl. R.A Kartini, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Minggu, 17 Desember 2023, Sekitar Pukul 11.00 WIB.
Kapolres AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Pangkalan Lada, AKP Agoes Trigonggo menyampaikan, awal kejadiannya pelaku A dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam mendekati korban yang berboncengan dengan temannya saat itu A (33) menarik tas korban.
“Setelah melakukan aksinya tersebut pelaku A kabur melarikan diri,” kata AKP Agoes Trigonggo saat dikonfirmasi Senin, 18 Desember 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sambungnya, aksi pelaku ini diketahui warga dan langsung mengejar tersangka yang berhasil diamankan. Pada saat itu warga memberikan hukuman secara fisik terhadap AS, sebelum diserahkan kepada pihak Kepolisian.
“Adapun tas korban yang dijambretnya ini berisikan uang sebesar Rp. 215.000 dan 1 buah Handphone merk Oppo Reno 10 warna Abu-abu metalik. Korban mengalami kerugian materi sebesar Rp. 6.215.000 akibat kejadian tersebut,” jelas AKP Agoes Trigonggo.
Saat ini pelaku dilakukan proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya disangkakan dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dan pemberatan.
“Dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun kurungan penjara,” pungkas Kapolsek Pangkalan Lada AKP Agoes Trigonggo.
Kemudian dia mengimbau kepada masyarakat saat berada di tempat umum selalu waspada dalam membawa barang berharga untuk menghindari aksi jambret. (*/rls/rhd/red)