Ditresnarkoba Polda Kalbar Gelar Razia Gabungan ke Tempat Hiburan Malam di Pontianak

- Reporter

Minggu, 17 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar bersama Bea Cukai Pontianak dan Pomdam XII/Tanjungpura melaksanakan razia gabungan di salah satu THM (Tempat Hiburan Malam) di Kota Pontianak, Sabtu 1+6 Desember 2023, Dini hari.

Razia gabungan ini merupakan bentuk dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan serta peredaran gelap Narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Thelly Iskandar, S.IK., melalui Kabagbinops Ditresnarkoba Polda Kalbar AKBP Sri Sulasmini, S.H., M.H., mengatakan bahwa Kegiatan ini merupakan komitmen Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba secara berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sri menyebut dalam razia itu ditemukan 22 orang yang positif narkotika jenis Metamfetamin.

“Ke 22 orang yang kedapatan positif narkotika itu usai tim gabungan mengecek urine dari para pengunjung tempat hiburan malam tersebut,” jelasnya.

Kemudian Sri menyebut, kita amankan pemuda dan pemudi tersebut ke Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk di interogasi dan kita rehab medis yang ada di BNN Provinsi Kalbar.

Razia gabungan ini juga meliputi pemeriksaan dan penggeledahan secara detail terhadap para pengunjung yang dicurigai membawa narkotika, namun hingga razia berakhir, tidak ditemukan bukti apapun yang menunjukkan penyalahgunaan narkoba.

Ia menambahkan, razia gabungan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Polda Kalbar dengan menggandeng instansi terkait.(*/rls/hmspolda/ra/red).

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Mar 2025 - 18:14 WIB

LINTAS BERITA

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Mar 2025 - 16:55 WIB

You cannot copy content of this page