Kedapatan Memiliki Sabu, Pria di Kobar Ditangkap Polisi

- Reporter

Sabtu, 16 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Kedapatan memiliki narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial AL (26) yang merupakan warga di Kecamatan Arut Selatan, ditangkap oleh Personil Satresnarkoba dan Jatanras Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar).

Adanya laporan masyarakat Petugas langsung ke tempat kejadian di sebuah barakan Jalan Gang Makmur, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa 12 Desember 2023 Sekitar Jam 15.00 WIB.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasatresnarkoba IPTU Ahmad Wira Wisudawan yang didampingi Kasi Humas IPTU Paindoan Siregar menyampaikan saat Press Comprence di Mako Polres setempat, Jumat 15 Desember 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketika itu petugas di tempat tersangka melakukan penggeledahan ditemukan kristal putih yang diduga sabu 8,61 gram dan berat bersih 8,11 gram terbungkus plastik dilapisi selembar tissue posisi barang tersebut berdekatan dengan pompa air,” ungkap IPTU Ahmad Wira Wisudawan.

Dan juga dijelaskan ditemukan sejumlah barang lain yang diduga digunakan untuk sarana alat komunikasi transaksi, pengukur berat sabu dan pembungkus serta alat pengisap sabu (bong).

“Satu buah alat isap (Bong), Satu pack plastik klip, Satu buah sendok terbuat dari sedotan, Satu buah Handphone merk Samsung, Satu buah timbangan digital merk CHQ. Adapun sejumlah barang yang disebutkan ini termasuk sebagai barang bukti untuk diproses hukum lebih lanjut,” jelas Ahmad Wira Wisudawan.

Kasatresnarkoba Polres Kobar mengatakan bahwa pelaku AL (26) disangkakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman pidana penjara minimal 4 tahun sampai dengan 20 tahun penjara,” pungkas IPTU Ahmad Wira Wisudawan. (*/rls/rhd/red)

Berita Lainnya

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai
Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru
Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa
Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang
Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:38 WIB

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:28 WIB

Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 06:29 WIB

Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:47 WIB

Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:25 WIB

Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang

Rabu, 16 Oktober 2024 - 16:06 WIB

Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Kobar Terima Tim Supervisi Bidkum Polda Kalteng

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:55 WIB

LINTAS TNI

Gelar Komsos, Kodim 1014/Pbn Jalin Komunikasi Dengan KBT

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:49 WIB