Gelar Konferensi Pers, Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Aborsi oleh Anak di Bawah Umur

- Reporter

Kamis, 14 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Tindak Pidana Aborsi yang terjadi pada wilayah hukumnya.

Konferensi pers digelar pada Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dipimpin oleh Kasatreskrim, Kompol Ronny M. Nababan didampingi Kasihumas dan Kanit Jatanras, Kamis (14/12/2023) siang.

Dalam konferensi pers tersebut, Kasatreskrim menyampaikan hasil pengungkapan kasus Tindak Pidana Aborsi yang diketahui terjadi pada Hari Rabu (13/12/2023) dini hari di kawasan Jalan Mahir Mahar atau Hiu Putih Ujung, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan hasil pengungkapan kasus yang kita lakukan, diketahui bahwa Tindak Pidana Aborsi ini dilakukan oleh dua orang pelaku berinisial AR (15) dan NSA (15), yang mana keduanya merupakan anak di bawah umur dan berstatus pelajar,” tuturnya.

Kompol Ronny M. Nababan menjelaskan, kejadian tersebut diketahui ketika anggota kepolisian dari Polsubsektor Jekan Raya sedang melaksanakan patroli di kawasan Jalan Mahir Mahar Lingkar Luar pada hari itu sekitar pukul 01.15 WIB.

“Pada saat itu petugas patroli dari Polsubsektor Jekan Raya menjumpai sepasang pria dan wanita yang berboncengan dengan menggunakan kendaraan sepeda motor di sekitar TKP dengan membawa cangkul serta kardus,” jelasnya.

Petugas patroli yang merasa curiga dengan gelagat kedua orang itu pun langsung melakukan pemeriksaan dan akhirnya ditemukanlah sesosok jasad janin atau orok bayi yang terbungkus plastik dari dalam kardus yang mereka bawa.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, pada saat itu mereka sedang mencari tempat untuk menguburkan jasad janin di kawasan tersebut, yang mana bayi itu merupakan hasil hubungan gelap atau di luar nikah antara NSA dan kekasihnya AR,” ungkap Kompol Ronny.

Sejumlah barang bukti pun diamankan petugas terkait tindak pidana tersebut, yakni berupa satu buah cangkul, satu lembar plastik yang digunakan untuk membungkus jasad janin, satu unit sepeda motor, satu lembar pakaian daster dan satu buah gunting.

“Kasus ini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Palangka Raya, sedangkan untuk kedua pelaku dipersangkakan Pasal 77 A Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 dengan hukuman pidana paling lama 10 tahun penjara atau dendam maksimal satu miliar rupiah,” pungkas Ronny. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

D’Lavan Cafe Mengadakan  Palangkaraya Musik Talent Show 2024
D’Lavan Cafe Mengadakan  Musik Palangkaraya Talent Show Untuk Menjaring Pemusik Pemula
Satreskrim Polresta Palangka Raya Amankan Tersangka Dugaan Kasus Pencurian HP
Satgas TMMD Tingkatkan Badan Jalan di RT.14 Desa Manyahi
Gerak Cepat Bupati Kotabaru Bangkitkan Moral Bantuan Korban Kebakaran
Tingkatkan Komunikasi dan Sinergitas, Dandim 1014/Pbn Silaturahmi ke Kajari
Baru Menjabat, Dandim 1014/Pbn Silaturahmi ke Kapolres Kobar
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:28 WIB

D’Lavan Cafe Mengadakan  Palangkaraya Musik Talent Show 2024

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:05 WIB

D’Lavan Cafe Mengadakan  Musik Palangkaraya Talent Show Untuk Menjaring Pemusik Pemula

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:07 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Amankan Tersangka Dugaan Kasus Pencurian HP

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:52 WIB

Satgas TMMD Tingkatkan Badan Jalan di RT.14 Desa Manyahi

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:44 WIB

Jumat, 26 Juli 2024 - 07:47 WIB

Gerak Cepat Bupati Kotabaru Bangkitkan Moral Bantuan Korban Kebakaran

Jumat, 26 Juli 2024 - 06:40 WIB

Tingkatkan Komunikasi dan Sinergitas, Dandim 1014/Pbn Silaturahmi ke Kajari

Jumat, 26 Juli 2024 - 06:31 WIB

Baru Menjabat, Dandim 1014/Pbn Silaturahmi ke Kapolres Kobar

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polsek Sabangau Tanggapi Laporan Penemuan Motor Tanpa Identitas di Kereng Bangkirai

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:12 WIB

LINTAS BERITA

D’Lavan Cafe Mengadakan  Palangkaraya Musik Talent Show 2024

Jumat, 26 Jul 2024 - 18:28 WIB

LINTAS TNI

Satgas TMMD Tingkatkan Badan Jalan di RT.14 Desa Manyahi

Jumat, 26 Jul 2024 - 14:25 WIB