Bawaslu Kobar Selenggarakan Sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan

- Reporter

Rabu, 13 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu. Hal ini guna menyebar luaskan produk hukum kepemiluan yang berlaku saat ini.

Kegiatan dibuka Plh. Ketua Bawaslu Kobar, Faiqol Marom dengan menghadirkan sejumlah narasumber yang bertempat di Aula Hotel Arsela Pangkalan Bun, Jl. Iskandar, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar, Rabu 13 Desember 2023.

Faiqol Marom menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakan kegiatan ini adalah untuk Mensosialisasikan Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu yang pesertanya, Perangkat Kelurahan, Tokoh Masyarakat, Ketua RT serta sejumlah Wartawan yang tergabung di PWI Kotawaringin Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berbicara tentang pemilu ini tidak hanya sekedar penyelenggara yang mempunyai tanggung jawab untuk suksesnya pemilu. Oleh karena itu masyarakat dalam sosialisasi ini kita undang sebagai peserta agar mengetahui mana regulasi Bawaslu mana non Bawaslu berkaitan tentang pemilu,” ungkapnya.

Faiqol Marom menyampaikan harapannya bahwa peserta ini bisa memberikan informasi ke bawah yang pada hari ini tokoh masyarakat yang kita undang. Dan juga rencananya besok kita akan ada kegiatan yang sama tapi dengan narasumber yang berbeda.

“Saya mengajak semua elemen masyarakat mari kita sama-sama mengawasi dan mencegah agar tidak terjadinya pelanggaran pemilu saat ini,” pungkasnya. (*/rls/rhd/red)

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Mar 2025 - 18:14 WIB

LINTAS BERITA

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Mar 2025 - 16:55 WIB

You cannot copy content of this page