Polisi Tangkap Kakek Ini Diduga Curi Handphone

- Reporter

Jumat, 8 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Seorang pria yang sudah memasuki usia kakek diamankan Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar). Pelaku Uj (58) diduga melakukan pencurian handphone di rumah korban.

Kejadian pada sebuah rumah yang ada di Jalan Patung RT. 30 Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar, Provinsi Kalteng. Selasa 13 November 2023 Sekitar Jam 16.28 WIB.

Sebagaimana Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono menyampaikan bahwa tersangka masuk ke dalam rumah pelapor yang pada pada saat itu dalam keadaan kosong dan pintunya dalam keadaan terbuka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian tersangka mengambil handphone milik pelapor yang pada saat itu sedang dicharger di ruang tamu rumah. Perbuatan yang dilakukan pelaku Uj ini tanpa seijin dari pelapor selaku pemiliknya.

“Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.550.000,- (Dua Juta Lima Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah),” kata AKBP Bayu Wicaksono, Jumat 8 Desember 2023.

Adapun barang bukti yang disita pihaknya antara lain, Satu buah handphone Merk Oppo Reno 4 F warna hitam. Satu buah jaket warna hitam. Satu buah celana kain warna cream.

“Akibat perbuatannya ini pelaku Uj disangkakan Pasal 362 KUH Pidana. Dengan ancaman pidana penjara selama lamanya 5 tahun,” pungkasnya. (*/rls/rhd/red)

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Mar 2025 - 18:14 WIB

LINTAS BERITA

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Mar 2025 - 16:55 WIB

You cannot copy content of this page