Susah Sadar Pemuda Ini Ditangkap Polisi Lagi, Diduga Edarkan Sabu

- Reporter

Kamis, 7 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar) kembali menangkap seorang pelaku KRIS (31) diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Adapun tersangka tersebut merupakan residivis beberapa bulan yang lalu baru keluar dari penjara.

Di tempat kejadian petugas mengamankan yang diduga sabu dan barang bukti lainnya. Pada hari Kamis, 16 November 2023 Sekitar Jam 01.00 WIB, dilakukan penggeledahan di Jalan A. Yani Perum Pangkalan Lima Regency RT 32, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan pada saat Press Comprence bahwa dari hasil intrograsi penyidik terhadap tersangka KRIS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi pengakuan tersangka, sabu tersebut didapat dari saudara IR (DPO) orang Kumai Hulu dengan tujuan akan diantar ke saudara M dengan harapan tersangka mendapat upah mengantar sebesar Rp 1.000.000,” ungkap AKBP Bayu Wicaksono, Rabu 06 Desember 2023.

Kemudian Kapolres menjelaskan sejumlah barang bukti yang diamankan pihaknya antara lain, Enam paket plastik klip diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 25,46 (Dua Puluh Lima Koma Empat Puluh Enam) Gram. Satu buah tas kain motif batik. Satu lembar plastik kresek warna putih. Satu buah alat isap (bong). Satu buah amplop coklat. Satu bal plastic klip kosong. Tiga lembar tissue. Satu buah handphone merk Vivo. Satu buah handphone merk Nokia. Satu unit kendaraan roda dua dengan Nomor Polisi KH 4498 WI.

“Dengan adanya bukti tersebut tersangka KRIS disangkakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun,” pungkasnya. (*/rls/rhd/red)

Berita Lainnya

456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng
SPBU Kompak Rungan Terbakar Satu Orang Luka Ringan, Polsek Rungan Selidiki Penyebab Kebakaran
Polsek Bukit Batu Tanggapi Laporan Kasus Pencurian di TPS di Tumbang Tahai 
Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
Satreskrim Polres Barsel Serahkan Satu Tersangka Lagi Kasus SIRO RSUD Jaraga Sasameh Buntok
Polres Kobar Bongkar Peredaran Narkotika, 22 Pelaku Berhasil Diamankan
Satu Bulan, Polres Kobar Bekuk 8 Pelaku Curanmor
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 25 November 2024 - 10:29 WIB

456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng

Minggu, 24 November 2024 - 15:47 WIB

SPBU Kompak Rungan Terbakar Satu Orang Luka Ringan, Polsek Rungan Selidiki Penyebab Kebakaran

Sabtu, 23 November 2024 - 16:35 WIB

Polsek Bukit Batu Tanggapi Laporan Kasus Pencurian di TPS di Tumbang Tahai 

Jumat, 22 November 2024 - 07:24 WIB

Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Rabu, 20 November 2024 - 17:10 WIB

Satreskrim Polres Barsel Serahkan Satu Tersangka Lagi Kasus SIRO RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Selasa, 19 November 2024 - 13:32 WIB

Polres Kobar Bongkar Peredaran Narkotika, 22 Pelaku Berhasil Diamankan

Selasa, 19 November 2024 - 13:27 WIB

Satu Bulan, Polres Kobar Bekuk 8 Pelaku Curanmor

Selasa, 19 November 2024 - 13:24 WIB

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali

Berita Terbaru