Pemuda Bonyok Kena Amukan Warga, Kerap Bawa Kabur Motor

- Reporter

Kamis, 7 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Tidak tanggung-tanggung seorang pelaku Can (32) ada tiga Laporan  Polisi yang membuatnya menjadi tersangka yang saat ini menjalani  proses hukum di Polres Kobar.

Dari sejumlah laporan ini, tersangka  diduga melakukan di antaranya, Satu kali Pencurian Kendaraan Motor (Curanmor) dan Dua kali kasus penggelapan.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan bahwa tersangka tersebut dilaporkan diduga melakukan pencurian sepeda motor milik korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian pada hari Sabtu (25/11/2023) Skj 09.00 WIB di  Jalan Paku Negara Gang Beringin, Kelurahan Raja, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Propinsi Kalimantan Tengah.

“Untuk tindak pidana curanmor ini tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara,” kata Bayu, Rabu 06 Desember 2023.

Kemudian dia sampaikan bahwa  sebelumnya juga tersangka ini membawa kabur sepeda motor dan hp korban yang lain. Kejadian di Kantin PKS PT. Kalimantan Sawit Abadi (KSA) Kecamatan Arsel Kabupaten Kobar, Provinsi Kalteng. Pada hari Minggu tanggal 19 Februari 2023 Skj. 08.00 WIB. Dalam aksinya ini pelaku termasuk diduga melakukan penggelapan.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ini tersangka CAN disangkakan Pasal 372 KUH Pidana, dengan ancaman pidana penjara selama – lamanya 4 tahun,” imbuh Kapolres Kobar.

Selain itu juga tersangka dilaporkan  melakukan penggelapan pada korban yang berbeda. Kejadiannya pada tahun yang lalu. Adapun TKP di Pinggir Jalan Desa Pangkalan Dewa, Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kobar, Provinsi Kalteng. Pada Hari Senin tanggal 11 April 2022 Sekitar Jam 13.00 WIB.

“Atas perbuatannya tersangka  disangkakan Pasal 372 KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara selama lamanya 4 tahun,” tutup Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono.

Pada saat Press Comprence Pemuda ini ditanya rekan awak media nampak babak belur pada wajahnya itu. Lalu tersangka mengatakan bahwa kena amukan warga dan Ia tidak mempermasalahkan hal ini dan menyadari perbuatannya. (*/rls/rhd/red)

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 380 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Mar 2025 - 18:14 WIB

LINTAS BERITA

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Mar 2025 - 16:55 WIB

You cannot copy content of this page