LINTAS KALIMANTAN | Kepala Kepolisian Resort Bengkayang Polda Kalbar AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K. menghadiri rapat pembahasan penyelesaian permasalahan yang menjadi penyebab aksi mogok kerja karyawan PT. Duta Palma Grup.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Bengkayang, Jumat (10/11/23) siang tersebut dihadiri pula oleh Bupati Bengkayang, Wakil Bupati Bengkayang, Kasi Datun Kajari Bengkayang, Danramil Jagoi Babang, dan dinas terkait lainnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan ucapan terima kasih karena telah dibentuk Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS) sehingga dalam menyikapi setiap persoalan di Bengkayang yang berpotensi konflik sosial dapat dilakukan secara tim dan dilakukan pencegahan secara dini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Artinya dengan Tim terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS) merupakan upaya pencegahan konflik horizontal maupun vertikal, dan secara bersama sama, yang sudah di SK kan oleh Bupati Bengkayang,” ujar Teguh.
“Terkait PT. Duta Palma Grup, persoalan yang ada saat ini tidak bisa diselesaikan dengan hanya satu lembaga saja namun harus bersama-sama sesuai dengan tupoksi dan dengan pendekatan persuasif serta hukum yang ada,” pungkasnya.
Oleh karena itu, Kapolres berharap agar tidak terjadi keributan masyarakat Kabupaten Sambas maupun Kabupaten Bengkayang, semua pihak dapat bersama-sama merumuskan tindakan yang akan dilakukan.
Sementara itu, Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M. menyampaikan terkait permasalahan tersebut agar segera lakukan langkah cepat agar dapat dilakukan tindakan atau pemberian sanksi pada perusahaan.
“Agar Kadis segera koordinasi ke Dinas ketenagakerjaan Provinsi Kalbar terkait dugaan tindak pidana ketenagakerjaan yang dilakukan oleh perusahaan,” katanya. (*/rls/humaspolresbengkayang/red)