Si Tua !!!  Diduga Jualan Sabu di Daerah Perusahaan dan Pelosok Desa

- Reporter

Sabtu, 11 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Seorang pelaku MSAN (48) diamankan petugas diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Adanya informasi masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi sabu di Pangkalan Banteng dan sekitarnya.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono yang didampingi Kasat Narkoba IPTU Ahmad Wira Wisudawan dan Waka Polsek Pangkalan Banteng menyampaikan  saat Press Comprence di Halaman Mako Polres setempat, Kamis 09 November 2023.

Bahwa berawal pelaku MSAN  disergap petugas pihaknya  dan terus menggeledah di Jalan Koridor PT. Korintiga Hutani KM. 26 di Depan Gerbang Desa Kebon Agung Kecamatan Pangkalan banteng, Kabupaten Kobar, Provinsi  Kalteng (24/10) Skj 21.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat penggeledahan badan dan alat transportasi di tempat pertama ini didapati 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu disimpan di dalam mulutnya yang dilapisi selembar tissue,” ungkap Kapolres.

Kemudian dikantong baju 2 paket diduga sabu yang dilapisi tissue. Dan di dalam kantong celana bagian depan ada 1 paket. Untuk mengetahui komunikasi tersangka juga kami amankan Handphone Merk Vivo.

“Dan juga dibagian kantong sebelah kiri depan juga  didapati 1 paket diduga sabu serta uang sebesar Rp.310.000 ini diduga hasil transaksi barang haram ini,” kata AKBP Bayu Wicaksono.

Selain itu di tempat kedua dilakukan penggeledahan rumah  tersangka yang beralamat di RT 02 RW 01, Desa Kebun Agung, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kobar, Provinsi Kalteng.

Juga ditemukan di dalam kamar berupa 1 buah dompet wama merah di dalamnya terdapat 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu. Dan di belakang pekarangan rumah milik tersangka menemukan di dalam tanaman serai berupa 1 buah plastik kresek yang mana di dalam terdapat 43 paket yang diduga narkotika jenis sabu.

Begitu juga 1 buah kotak senter yang di dalamnya terdapat 2 paket yang diduga narkotika jenis sabu.  Dan 1 pack plastik klip kosong serta menemukan 1 buah dompet corak segitiga yang mana di dalamnya terdapat 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu.

“Selain itu ada  1 buah sendok terbuat dari sedotan. Semua barang bukti tersebut diakui milik tersangka dan saat ini diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata AKBP Bayu Wicaksono.

Adapun barang bukti yang diduga sabu tersebut total keseluruhan dari TKP 1 dan TKP 2 adalah 51 paket dengan berat kotor 21,99 Gram. Saat diinterograsi penyidik kepada tersangka, bahwa pelaku MSAN ini mendapatkan dari LND yang saat ini (DPO). Tujuan tersangka sabu tersebut untuk diperjual belikan.

“Tersangka MSAN disangkakan  Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik indonesia Nomer 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana penjara minimal 6 tahun sampai dengan 20 tahun,” pungkasnya. (*/rls/rhd/red)

Berita Lainnya

Polsek Sabangau Tanggapi Laporan Penemuan Motor Tanpa Identitas di Kereng Bangkirai
Sopir Ditangkap Miliki Sabu di Pangkalan Banteng
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Berhasil Amankan RA 21 Thn Dan Barang Bukti 7 Gram Sabu
Polres Gunung Mas Ungkap 17 Kasus Tindak Pidana Menyetuhi Anak Dibawah Umur Periode Januari-Juli 2024
4 Orang Pelaku Peredaran Video Porno Anak di Bawah Umur, Berhasil Di Amankan Ditreskrimsus Polda Kalteng
Tersangka Oknum Guru Mengaji, Tega Setubuhi Bocah di Kobar
Polsek Pahandut Limpahkan Kasus Penganiayaan di Jalan Murjani Gg. Karyawan
Ini Keberhasilan Kembali Sat resnarkoba Polresta P. Raya Ringkus Terduga Pengedar Sabu Dan Amankan 8 Paket Sabu Siap Edar
Berita ini 248 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:12 WIB

Polsek Sabangau Tanggapi Laporan Penemuan Motor Tanpa Identitas di Kereng Bangkirai

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:59 WIB

Sopir Ditangkap Miliki Sabu di Pangkalan Banteng

Kamis, 25 Juli 2024 - 07:41 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Berhasil Amankan RA 21 Thn Dan Barang Bukti 7 Gram Sabu

Rabu, 24 Juli 2024 - 14:24 WIB

Polres Gunung Mas Ungkap 17 Kasus Tindak Pidana Menyetuhi Anak Dibawah Umur Periode Januari-Juli 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 21:15 WIB

4 Orang Pelaku Peredaran Video Porno Anak di Bawah Umur, Berhasil Di Amankan Ditreskrimsus Polda Kalteng

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:35 WIB

Tersangka Oknum Guru Mengaji, Tega Setubuhi Bocah di Kobar

Jumat, 19 Juli 2024 - 18:39 WIB

Polsek Pahandut Limpahkan Kasus Penganiayaan di Jalan Murjani Gg. Karyawan

Kamis, 18 Juli 2024 - 19:51 WIB

Ini Keberhasilan Kembali Sat resnarkoba Polresta P. Raya Ringkus Terduga Pengedar Sabu Dan Amankan 8 Paket Sabu Siap Edar

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polsek Sabangau Tanggapi Laporan Penemuan Motor Tanpa Identitas di Kereng Bangkirai

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:12 WIB

LINTAS BERITA

D’Lavan Cafe Mengadakan  Palangkaraya Musik Talent Show 2024

Jumat, 26 Jul 2024 - 18:28 WIB

LINTAS TNI

Satgas TMMD Tingkatkan Badan Jalan di RT.14 Desa Manyahi

Jumat, 26 Jul 2024 - 14:25 WIB