Polres Pulang Pisau Gelar Press Conference Kasus Pembunuhan, Narkoba Dan Miras Oplosan

- Reporter

Jumat, 10 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Setelah bekerja keras dalam pengungkapan berbagai Kasus Tindak Pidana seperti Kasus Pembunuhan, Narkoba dan Penangkapan Penjual Miras Oplosan yang mengakibatkan 2 orang pemuda meninggal, Polres Pulang Pisau menggelar Press Conference, bertempat di depan Lobby Mapolres, Jumat (10/11/2023) Siang.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., didampingi oleh Wakapolres Kompol Edia Sutaata, S.H., M.H., Kasat Reskrim AKP Sugiharso S.H., dan Kasatresnarkoba AKP Hairu Mondosiyoko, S.H., M.H., dihadirkan juga para pelaku serta beberapa awak media.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., menjelaskan kasus pembunuhan yang terjadi pada Hari Hari Senin tanggal 30 Oktober 2023 Pukul 20.44 WIB bertempat Di Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Blok I.20 Afdeling 16 Kebun 6 Estate 3 PT. Karya Luhur Sejati Wil. Desa Papuyu III Sei Pudak, Kec. Kahayan Kuala, Kab. Pulang Pisau, Prov. Kalteng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus pembunuhan terhadap korban berinisial ZH. Sesuai dengan pasal 340 KUHP, 338 KUHP dan 351 Ayat 3 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, yang dilakukan oleh tiga orang pelaku dengan memukul kepala bagian belakang korban menggunakan Besi Tojok berkali-kali hingga korban tidak bergerak dan meninggal dunia. Para pelaku yang takut langsung melarikan diri dan dua orang diringkus dipulau jawa dan satu orang dipalangkaraya.

Saat ini tiga orang pelaku telah di amankan di ruang tahanan Polres Pulang Pisau guna pemeriksaan lebih lanjut dan barang bukti dari kasus ini juga sudah diamankan.

Setelah itu Kapolres juga menyampaikan Penangkapan Kasus Miras Oplosan yang mengakibatkan 2 orang pemuda meninggal dunia beberapa waktu lalu. Polres Pulang Pisau melakukan razia di tempat dua tempat yang diduga menjual minuman keras jenis ciu ditempat pertama jalan Panunjung Tarung RT 2 Kel Pulang Pisau ditemukan 3 Dus atau sama dengan 72 Botol dan 2 Kotak minuman berenergi merk kuku bima, dan ditempat kedua di sebuah bangunan ruko dijalan trans Kalimantan Desa Mantaren 1 RT 6 Kec Kahayan Hilir Kab Pulang Pisau sebanyak 91 Dus atau sama dengan 2.184 botol minuman berenergi dan gelas plastic warna putih bening.

Di akhir Press Conference Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati karena kejahatan bisa saja terjadi dikarenakan ada niat dari pelaku, tapi juga bisa dari kesempatan dalam melakukan kejahatan. (*/rls/spr/red)

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Mar 2025 - 18:14 WIB

LINTAS BERITA

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Mar 2025 - 16:55 WIB

You cannot copy content of this page