Diduga Jual Barang Haram Jenis Sabu, Seorang Pria Asal Desa Gunung Besar Diringkus Polisi

- Reporter

Jumat, 10 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Dampak narkoba saat ini sudah sangat meresahkan di kalangan masyarakat, apalagi sasarannya cenderung generasi muda, padahal generasi muda adalah harapan bangsa, dan merupakan penerus generasi selanjutnya.

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai bandar dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Wilayah Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, hal tersebut disampaikan Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, SIK melalui Kasi Humas, IPTU Jonser sinaga, pada Kamis (9/11/2023).

“Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan pelaku ber inisial FY (32) yang diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika jenis sabu dengan berat total 144 gram,” kata Jonser

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jonser mengakui bahwa berawal dari informasi masyarakat dan hasil penyeledikan, FY pun ditangkap di jalan perumahan BHP Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, pada Kamis (9/11) siang.

Pada saat penggeledahan polisi telah menemukan beberapa barang bukti yakni
23 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih total 69,69 gram.
1 Paket besar narkotika jenis sabu dengan berat bersih 74,31 Gram.
1 bungkus plastik klip.
1 buah timbangan digital.
1 buah bong lengkap dengan sedotan.
1 buah sendok plastik warna putih.
1 buah pipet kaca.
1 buah kotak Tupperware warna biru.
1 bungkus bekas minuman merk JASJUS.
1 unit handphone merk REDMI warna biru.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini FY berada di polres Tanah Bumbu, untuk proses lebih lanjut. (*rls/eko/red)

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Mar 2025 - 18:14 WIB

LINTAS BERITA

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Mar 2025 - 16:55 WIB

You cannot copy content of this page