Diduga Jual Barang Haram Jenis Sabu, Seorang Pria Asal Desa Gunung Besar Diringkus Polisi

- Reporter

Jumat, 10 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Dampak narkoba saat ini sudah sangat meresahkan di kalangan masyarakat, apalagi sasarannya cenderung generasi muda, padahal generasi muda adalah harapan bangsa, dan merupakan penerus generasi selanjutnya.

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai bandar dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Wilayah Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, hal tersebut disampaikan Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, SIK melalui Kasi Humas, IPTU Jonser sinaga, pada Kamis (9/11/2023).

“Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan pelaku ber inisial FY (32) yang diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika jenis sabu dengan berat total 144 gram,” kata Jonser

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jonser mengakui bahwa berawal dari informasi masyarakat dan hasil penyeledikan, FY pun ditangkap di jalan perumahan BHP Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, pada Kamis (9/11) siang.

Pada saat penggeledahan polisi telah menemukan beberapa barang bukti yakni
23 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih total 69,69 gram.
1 Paket besar narkotika jenis sabu dengan berat bersih 74,31 Gram.
1 bungkus plastik klip.
1 buah timbangan digital.
1 buah bong lengkap dengan sedotan.
1 buah sendok plastik warna putih.
1 buah pipet kaca.
1 buah kotak Tupperware warna biru.
1 bungkus bekas minuman merk JASJUS.
1 unit handphone merk REDMI warna biru.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini FY berada di polres Tanah Bumbu, untuk proses lebih lanjut. (*rls/eko/red)

Berita Lainnya

456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng
SPBU Kompak Rungan Terbakar Satu Orang Luka Ringan, Polsek Rungan Selidiki Penyebab Kebakaran
Polsek Bukit Batu Tanggapi Laporan Kasus Pencurian di TPS di Tumbang Tahai 
Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
Satreskrim Polres Barsel Serahkan Satu Tersangka Lagi Kasus SIRO RSUD Jaraga Sasameh Buntok
Polres Kobar Bongkar Peredaran Narkotika, 22 Pelaku Berhasil Diamankan
Satu Bulan, Polres Kobar Bekuk 8 Pelaku Curanmor
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 25 November 2024 - 10:29 WIB

456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng

Minggu, 24 November 2024 - 15:47 WIB

SPBU Kompak Rungan Terbakar Satu Orang Luka Ringan, Polsek Rungan Selidiki Penyebab Kebakaran

Sabtu, 23 November 2024 - 16:35 WIB

Polsek Bukit Batu Tanggapi Laporan Kasus Pencurian di TPS di Tumbang Tahai 

Jumat, 22 November 2024 - 07:24 WIB

Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Rabu, 20 November 2024 - 17:10 WIB

Satreskrim Polres Barsel Serahkan Satu Tersangka Lagi Kasus SIRO RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Selasa, 19 November 2024 - 13:32 WIB

Polres Kobar Bongkar Peredaran Narkotika, 22 Pelaku Berhasil Diamankan

Selasa, 19 November 2024 - 13:27 WIB

Satu Bulan, Polres Kobar Bekuk 8 Pelaku Curanmor

Selasa, 19 November 2024 - 13:24 WIB

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali

Berita Terbaru