Ini Alasan Status Desa di Barito Utara Terbagi Menjadi Tiga

- Reporter

Senin, 6 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || Asisten bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Barito Utara Eveready Noor mengatakan 93 desa di Kabupaten Barito Utara terbagi menjadi 3 (tiga) status desa. Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Barito Utara nomor 188.45/33/2023 tanggal 03 Januari 2023.

“Dari jumlah 93 desa klasifikasi/status desa terbagi menjadi desa swadaya sebanyak 5 (lima) desa, swakarya sebanyak 68 desa, dan status desa swasembada sebanyak 20 desa,” kata Eveready Noor saat membuka pelatihan Profil Desa di gedung balai Antang, Rabu (1/11/2023).

Dirinya berharap kepada desa yang masih berstatus swadaya/swakarya untuk terus aktif menginput data desanya agar menjadi desa yang maju dengan klasifikasi desa swasembada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan itu dirinya juga berpesan agar semua peserta dapat dengan tekun dan aktif serta sungguh-sungguh dalam mengikuti kegiatan pelatihan profil desa ini.

“Agar ilmu yang diperoleh dapat bermanfaat dan diterapkan pada masing-masing desa untuk kemajuan Kabupaten Barito Utara pada umumnya,” katanya.

Mantan Kepala Dinsos PMD ini juga mengatakan alasan kenapa kegiatan ini dilaksanakan adalah untuk mendapatkan gambaran yang menyeluruh tentang karakteristik suatu Desa/Kelurahan melalui potensi, tingkat perkembangan dan masalah–masalah yang dihadapi dalam rangka pengembangan.

Kemudian katanya untuk menyamakan persepsi dari berbagai pemerataan pembangunan tentang data Desa/Kelurahan yang hasilnya dapat memberikan iklim yang mendorong bagi terciptanya koordinasi dan keterpaduan dalam rangka mencapai keberhasilan pemberdayaan masyarakat.

Menurutnya arti dari profil desa merupakan suatu gambaran tentang karakter desa. Selain itu, dijelaskan pula tentang potensi desa yang berkaitan dengan Sumber Daya Alam (SDA), Sumber Daya Manusia (SDM), dan sumber sarana dan prasarana yang berkaitan dengan informasi-informasi desa. (*/rls/rif-ang/red).

Berita Lainnya

Barito Utara Masuk 10 Pemda Terbaik Pelaksana Transformasi Digital se-Indonesia
Dinkes Barito Utara Adakan Pelatihan SDM bagi Nakes dalam Upaya Berhenti Merokok di Fasyankes Primer
Pemkab Barito Utara Gelar Coaching Clinic 4 Program PPSP Tahun 2025-2045
Mastur : Upaya Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja Lokal di Kabupaten Barito Utara
SMP Negeri 1 Muara Teweh Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah
Buah Hati Jalani Pengobatan Thalasemia, Sani Menaruh Harapan Besar Pada Program JKN
DPRD Kabupaten Barito Utara Usulkan Tiga Nama Sebagai Calon Pimpinan DPRD
Ini Kata Pj Bupati Barito Utara Terkait Tidak Dengan Kourumnya Rapat Paripurna DPRD
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:56 WIB

Barito Utara Masuk 10 Pemda Terbaik Pelaksana Transformasi Digital se-Indonesia

Kamis, 3 Oktober 2024 - 06:00 WIB

Dinkes Barito Utara Adakan Pelatihan SDM bagi Nakes dalam Upaya Berhenti Merokok di Fasyankes Primer

Kamis, 3 Oktober 2024 - 05:58 WIB

Pemkab Barito Utara Gelar Coaching Clinic 4 Program PPSP Tahun 2025-2045

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:54 WIB

Mastur : Upaya Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja Lokal di Kabupaten Barito Utara

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:52 WIB

SMP Negeri 1 Muara Teweh Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:49 WIB

Buah Hati Jalani Pengobatan Thalasemia, Sani Menaruh Harapan Besar Pada Program JKN

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:47 WIB

DPRD Kabupaten Barito Utara Usulkan Tiga Nama Sebagai Calon Pimpinan DPRD

Selasa, 1 Oktober 2024 - 05:44 WIB

Ini Kata Pj Bupati Barito Utara Terkait Tidak Dengan Kourumnya Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB