![](https://i0.wp.com/lintaskalimantan.co/wp-content/uploads/2023/11/1699146109401.jpg?resize=300%2C170&ssl=1)
LINTAS KALIMANTAN | Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto Melalui Kapolres Gunung Mas, AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K.,Kapolsek Sepang Ipda Neno Efendo, S.H diwakilkan oleh Kanit Intelkam Polsek Sepang Bripka M.Ramli melaksanakan kegiatan Minggu Kasih di wilkum Polsek Sepang, Minggu (05/11/2023).
Adapun beberapa masukan/pertanyaan/keluhan dari masyarakat sebagai berikut :1. Bagaimana masyarakat merasa aman dari aksi begal, apalagi sekarang lagi ramai di tayangkan di berita.
Kapolsek Sepang Ipda Neno Efendo, S.H. Memerintahkan Piket Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Sepang Agar setiap malam Rutin melaksanakan kegiatan Patroli KRYD salah satunya upaya Kepolisian untuk mengawasi dan mengontrol situasi keamanan di berbagai wilayah, terutama di malam hari dengan sasaran penyakit masyarakat terutama Sajam sekaligus sebagai upaya preemtif dan represif dalam mencegah kejahatan.2. Apa bisa SKCK lama diperpanjang dan apa saja syarat untuk perpanjangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Sepang Ipda Neno Efendo, S.H. melalui Kanit Intelkam Polsek Sepang Bripka M.Ramli menjelaskan untuk perpanjangan SKCK bisa, yaitu dengan cara permohonan harus datang ke kantor Kepolisian sesuai domisili, membawa lembar lama SKCK asli/ legalisir, fotocopy KTP/SIM, Fotocopy Kartu keluarga (KK) , fotocopy akta kelahiran, pas foto terbaru yang berwarna ukuran 4×6 latar belakang merah sebanyak 3 lembar.(*/rls/hms/red) .