Diduga Miliki Sabu, Seorang Pemuda di Desa Bersujud Diringkus Polisi

- Reporter

Rabu, 1 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || Petugas kepolisian dari Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan seorang pelaku yang diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika.

Penangkapan itu terjadi di Gang Mangga II Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu pada Selasa 31 Oktober 2023 malam.

Adapun barang bukti narkotika yang berhasil diamankan petugas yakni narkotika jenis sabu seberat 0,66 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Bumbju, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga dalam keterangan persnya, Rabu (1/11/2023), mengatakan penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat atas dugaan kepemilikan narkotika oleh pelaku berinisial FR (27). Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan untuk pengungkapan kasus.

“Petugas kemudian berhasil mengamankan pelaku berikut dengan barang bukti. Pelaku diamankan di rumahnya sendiri di Desa Bersujud, selain 1 paket narkoba jenis sabu dari tangan pelaku, kita juga menemukan beberapa peralatan yang diduga sebagai alat menggunakan sabu”, ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan oleh petugas telah ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,66 gram, 1 buah pipet kaca, 1 buah sendok sabu, 1 buah bong lengkap dengan sedotan, 1 bungkus plastik klip, 1 buah korek api warna biru, 1 unit handphone merk oppo warna merah.

Atas perbuatannya pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut. (*rls/eko/red)

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Mar 2025 - 18:14 WIB

LINTAS BERITA

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Mar 2025 - 16:55 WIB

You cannot copy content of this page