Diduga Miliki Sabu, Seorang Pemuda di Desa Bersujud Diringkus Polisi

- Reporter

Rabu, 1 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || Petugas kepolisian dari Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan seorang pelaku yang diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika.

Penangkapan itu terjadi di Gang Mangga II Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu pada Selasa 31 Oktober 2023 malam.

Adapun barang bukti narkotika yang berhasil diamankan petugas yakni narkotika jenis sabu seberat 0,66 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Bumbju, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga dalam keterangan persnya, Rabu (1/11/2023), mengatakan penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat atas dugaan kepemilikan narkotika oleh pelaku berinisial FR (27). Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan untuk pengungkapan kasus.

“Petugas kemudian berhasil mengamankan pelaku berikut dengan barang bukti. Pelaku diamankan di rumahnya sendiri di Desa Bersujud, selain 1 paket narkoba jenis sabu dari tangan pelaku, kita juga menemukan beberapa peralatan yang diduga sebagai alat menggunakan sabu”, ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan oleh petugas telah ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,66 gram, 1 buah pipet kaca, 1 buah sendok sabu, 1 buah bong lengkap dengan sedotan, 1 bungkus plastik klip, 1 buah korek api warna biru, 1 unit handphone merk oppo warna merah.

Atas perbuatannya pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut. (*rls/eko/red)

Berita Lainnya

456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng
SPBU Kompak Rungan Terbakar Satu Orang Luka Ringan, Polsek Rungan Selidiki Penyebab Kebakaran
Polsek Bukit Batu Tanggapi Laporan Kasus Pencurian di TPS di Tumbang Tahai 
Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
Satreskrim Polres Barsel Serahkan Satu Tersangka Lagi Kasus SIRO RSUD Jaraga Sasameh Buntok
Polres Kobar Bongkar Peredaran Narkotika, 22 Pelaku Berhasil Diamankan
Satu Bulan, Polres Kobar Bekuk 8 Pelaku Curanmor
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 25 November 2024 - 10:29 WIB

456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng

Minggu, 24 November 2024 - 15:47 WIB

SPBU Kompak Rungan Terbakar Satu Orang Luka Ringan, Polsek Rungan Selidiki Penyebab Kebakaran

Sabtu, 23 November 2024 - 16:35 WIB

Polsek Bukit Batu Tanggapi Laporan Kasus Pencurian di TPS di Tumbang Tahai 

Jumat, 22 November 2024 - 07:24 WIB

Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Rabu, 20 November 2024 - 17:10 WIB

Satreskrim Polres Barsel Serahkan Satu Tersangka Lagi Kasus SIRO RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Selasa, 19 November 2024 - 13:32 WIB

Polres Kobar Bongkar Peredaran Narkotika, 22 Pelaku Berhasil Diamankan

Selasa, 19 November 2024 - 13:27 WIB

Satu Bulan, Polres Kobar Bekuk 8 Pelaku Curanmor

Selasa, 19 November 2024 - 13:24 WIB

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali

Berita Terbaru