Diduga Bandar Sabu, Seorang pemuda Diringkus Polisi

- Reporter

Kamis, 26 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || Ditengah maraknya peredaran narkoba seorang pria berinisial MN (24) telah ditangkap tim Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu karena diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika pada Rabu (25/10/2023).

MN diamankan bersama beberapa barang bukti diantaranya narkotika jenis sabu seberat 51,06 gram, penangkapan dilakukan dijalan sampurna Desa Hidayah Makmur.

Penangkapan MN berawal dari informasi dari masyarakat yang resah karena maraknya peredaran narkoba di wilayahnya. Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan kelokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, IPTU Jonser Sinaga membenarkan kejadian penangkapan seorang pemuda yang diduga bandar sabu tersebut.

“Benar, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku MN di sebuah rumah di Jalan Sampurna Gg.Sampurna IV,” terang jonser.

“Hasil penangkapan dan penggeledahan didapati beberapa Barang Bukti yakni 17 (Tujuh Belas) paket narkotika jenis sabu berat bersih 51,06 gram, 1 (Satu) buah timbangan digital, 1 (Satu) bungkus plastik klip,1 (Satu) buah plastik klip besar, 1 (Satu) buah bungkus bekas minuman warna pink, 1 (Satu) buah tas selempang warna hitam,1 (Satu) unit handphone merk Realme warna biru,” tambah Jonser.

Untuk Selanjutnya pelaku dan Barang bukti telah dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut.

Berita Lainnya

456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng
SPBU Kompak Rungan Terbakar Satu Orang Luka Ringan, Polsek Rungan Selidiki Penyebab Kebakaran
Polsek Bukit Batu Tanggapi Laporan Kasus Pencurian di TPS di Tumbang Tahai 
Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
Satreskrim Polres Barsel Serahkan Satu Tersangka Lagi Kasus SIRO RSUD Jaraga Sasameh Buntok
Polres Kobar Bongkar Peredaran Narkotika, 22 Pelaku Berhasil Diamankan
Satu Bulan, Polres Kobar Bekuk 8 Pelaku Curanmor
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 25 November 2024 - 10:29 WIB

456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng

Minggu, 24 November 2024 - 15:47 WIB

SPBU Kompak Rungan Terbakar Satu Orang Luka Ringan, Polsek Rungan Selidiki Penyebab Kebakaran

Sabtu, 23 November 2024 - 16:35 WIB

Polsek Bukit Batu Tanggapi Laporan Kasus Pencurian di TPS di Tumbang Tahai 

Jumat, 22 November 2024 - 07:24 WIB

Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Rabu, 20 November 2024 - 17:10 WIB

Satreskrim Polres Barsel Serahkan Satu Tersangka Lagi Kasus SIRO RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Selasa, 19 November 2024 - 13:32 WIB

Polres Kobar Bongkar Peredaran Narkotika, 22 Pelaku Berhasil Diamankan

Selasa, 19 November 2024 - 13:27 WIB

Satu Bulan, Polres Kobar Bekuk 8 Pelaku Curanmor

Selasa, 19 November 2024 - 13:24 WIB

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali

Berita Terbaru