LINTAS KALIMANTAN | Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pangkalan Bun Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Kalimantan Tengah pada hari ini (25/10) menggelar pengarahan kepada
seluruh warga binaan Lapas Pangkalan Bun.
Kegiatan pengarahan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Pangkalan Bun dengan didampingi sejumlah pejabat struktural Lapas Pangkalan Bun hingga JFT dan JFU Lapas Pangkalan Bun.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Halaman Lapas Pangkalan Bun, Kalapas Pangkalan Bun, Doni Handriansyah memberikan pengarahan kepada warga binaan untuk tetap menjaga kehidupan yang harmonis dan selalu mengedepankan rasa saling harga-menghargai satu sama lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kalapas meminta warga binaan fokus menjalani program pembinaan yang dilakukan oleh pihak Lapas. Selama menjalani program pembinaan, dia berharap jangan sampai melanggar tata tertib dan aturan yang berlaku di dalam lapas.
Selanjutnya, Kalapas Pangkalan Bun mewajibkan warga binaan Lapas Pangkalan Bun untuk mengikuti program pembinaan yang disediakan agar semua hak-hak dapat diperoleh oleh para warga binaan, seperti pemberian remisi dan integrasi.
Kalapas Pangkalan Bun berharap para warga binaan jangan sampai melakukan pelanggaran sehingga masuk register F yang mengakibatkan hak Remisi Umum tidak bisa diberikan.
Ia juga menegaskan Lapas Pangkalan Bun terus berupaya mewujudkan Lapas yang bersih bebas dari berbagai pungutan liar (Pungli).
“Mari bekerja sama menjaga Lapas bebas dari peredaran handphone, pungli dan narkoba (Halinar). Serta besinergi meningkatkan program pembinaan agar Lapas Pangkalan Bun bisa lebih
baik lagi” pesan Kalapas.
Dalam arahannya, Kalapas Pangkalan Bun juga mengapresiasi warga binaan dalam menjaga kondusifitas, kebersihan dan kerapian blok hunian.
“Saya ucapkan banyak terima kasih kepada warga binaan Lapas Pangkalan Bun yang telah menjaga kondusifitas, kebersihan dan kerapian blok hunian,” ujar Doni.
Mengakhiri kegiatan, Kalapas Pangkalan Bun berharap para warga binaan dapat tetap menjaga pola hidup sehat selama di dalam Lapas Pangkalan Bun serta taat beribadah. (*/rls/lapaspbun/red)