Seorang Remaja Diamankan Polisi Lantaran Bawa Kabur Anak Dibawah Umur

- Reporter

Senin, 23 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || Salah satu orang tua warga dari Kecamatan Karang Bintang, telah melaporkan seorang remaja AG ke Polres Tanah Bumbu atas tindakannya yang membawa kabur anaknya.

Hal itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, IPTU Jonser Sinaga. Ia mengatakan penahanan tersebut berdasarkan laporan ibu korban pada hari Minggu (22/10) pagi.

“Terkait kasus tersebut tim langsung melakukan penyelidikan,” kata Jonser, Senin (23/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berawal dari bocah berusia 11 tahun ini melakukan videocall kepada ibunya melalui whatsapp pada hari Sabtu 21 Oktober 2023. Kemudian ibu bocah ini menanyakan keadaan dan keberadaan SH, selang beberapa waktu SH langsung mematikan videocall sehingga Handphone SH tidak aktif lagi, lalu pada pukul 10 malam SH menghubungi MR untuk memberitahukan bahwa SH tidak berada dirumah karena jalan keluar rumah bersama seorang laki-laki,” sambungnya.

Jonser menambahkan dari keterangan saksi, bahwa korban dibawa oleh seorang remaja yang diduga pelaku dan pelaku sudah diamankan diruang pengaman.

“Saat ini terduga pelaku sudah kami amankan diruang pengamanan dan kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif dan alasan terduga pelaku membawa lari korban,” tutup Jonser. (*rls/eko/red)

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 174 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Mar 2025 - 18:14 WIB

LINTAS BERITA

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Mar 2025 - 16:55 WIB

You cannot copy content of this page