LINTAS KALIMANTAN || Salah satu orang tua warga dari Kecamatan Karang Bintang, telah melaporkan seorang remaja AG ke Polres Tanah Bumbu atas tindakannya yang membawa kabur anaknya.
Hal itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, IPTU Jonser Sinaga. Ia mengatakan penahanan tersebut berdasarkan laporan ibu korban pada hari Minggu (22/10) pagi.
“Terkait kasus tersebut tim langsung melakukan penyelidikan,” kata Jonser, Senin (23/10/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berawal dari bocah berusia 11 tahun ini melakukan videocall kepada ibunya melalui whatsapp pada hari Sabtu 21 Oktober 2023. Kemudian ibu bocah ini menanyakan keadaan dan keberadaan SH, selang beberapa waktu SH langsung mematikan videocall sehingga Handphone SH tidak aktif lagi, lalu pada pukul 10 malam SH menghubungi MR untuk memberitahukan bahwa SH tidak berada dirumah karena jalan keluar rumah bersama seorang laki-laki,” sambungnya.
Jonser menambahkan dari keterangan saksi, bahwa korban dibawa oleh seorang remaja yang diduga pelaku dan pelaku sudah diamankan diruang pengaman.
“Saat ini terduga pelaku sudah kami amankan diruang pengamanan dan kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif dan alasan terduga pelaku membawa lari korban,” tutup Jonser. (*rls/eko/red)