Polisi Amankan Diduga Pelaku Curanmor di Kecamatan Angsana

- Reporter

Senin, 23 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || Polisi menangkap 2 orang terduga pelaku curanmor di Kecamatan Angsana oleh unit Reskrim Polsek Angsana.

“Pelaku ditangkap pada sabtu (21/10) malam, Mereka ditangkap di sebuah rumah yang beralamat di Desa Al Kautsar, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, kemudian Tim unit reskrim Polsek Angsana menangkap pelaku,” kata Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, IPTU Jonser Sinaga, Senin (23/10/2023).

Adapun inisial terduga pelaku tersebut yakni IDN (18), SM (25). Keduanya merupakan warga Desa Angsana Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pencurian sepeda motor itu dilakukan oleh kedua pelaku pada tanggal 6 oktober dan 15 oktober 2023 di tempat yang berbeda. Atas kejadian itu, 2 orang korban melaporkan perkara tersebut ke pihak kepolisian setempat”, ungkap Jonser.

Jonser juga menjelaskan kronologi kejadian pencurian motor Pada hari senin tanggal 15 Oktober 2023 Pukul 12.00 Wita di Desa Angsana Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.

“Korban yang berinisial AJ baru saja sampai dirumahnya terkejut setelah menyadari pintu belakang dan jendela rumahnya sudah dalam keadaan terbuka, serta 1 Unit Sepeda Motor miliknya raib. Lain lagi dengan korban inisial SAB kehilangan sepeda motornya saat di parkiran rumahnya sendiri pada hari Kamis malam tanggal 06 Oktober 2023 di Desa Angsana Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan,” jelasnya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku. Di antaranya 2 unit sepeda motor curian, beberapa BPKB dan STNK.

Kini, pelaku sudah diamankan di Polsek Angsana untuk untuk proses lebih lanjut.(*/rls/eko/red)

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Mar 2025 - 18:14 WIB

LINTAS BERITA

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Mar 2025 - 16:55 WIB

You cannot copy content of this page