
LINTAS KALIMANTAN | Satuan Samapta Polres Gunung Mas, Polda Kalteng, melaksanakan pengawalan tahanan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Palangkaraya. Sebanyak 17 tahanan dengan berbagai kasus. Kamis (12/10/23) siang.
Kapolres Gunung Mas AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K. melalui Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat tahti) Ipda Sri Mulyadi, mengatakan bahwa pengawalan tahanan ini merupakan bentuk tanggung jawab pihak kepolisian dalam menjalankan tugas.
Pengawalan melibatkan personel Satuan Samapta Polres Gunung Mas yang dilengkapi dengan peralatan lengkap serta kendaraan taktis dan pengangkut tahanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum pelaksanaan pengawalan, petugas Sat Tahti Polres Gunung Mas melakukan koordinasi dengan pihak Rutan Kelas IIA Palangkaraya.
Selanjutnya, selama perjalanan dari Polres Gunung Mas ke Rutan Kelas IIA Palangkaraya, kendaraan pengangkut tahanan dijaga ketat oleh petugas Samapta yang bersenjata lengkap.
Pihak kepolisian juga melakukan pengawasan di sepanjang jalur pengawalan agar tak ada gangguan keamanan yang menghambat proses serah terima tahanan.
Setelah tiba di Rutan Kelas IIA Palangkaraya, tahanan langsung menjalani serah terima oleh petugas rutan, yang akan melakukan pemeriksaan dan registrasi sebelum menempatkan tahanan ke blok sel tersendiri.(*/rls/hms/red).