Merasa Ibunya Dibuat Menangis Tersangka Tancapkan Pisau ke Leher Korban

- Reporter

Kamis, 12 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || Kejadian penganiayaan berat yang terjadi di Depan Balai Bahaum, Jl. GM Arsyad, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Rabu 11 Oktober 2023, Sekitar Jam 22.30 WIB.

Dalam kejadian ini korban (Jaka) mengalami luka berat terkena tusukan di bagian leher sebelah kanan tembus leher kiri hingga saat ini korban masih dirawat di rumah sakit.

Dalam hal ini, Satreskrim Polres Kotawaringin Barat tidak sampai satu hari dapat mengamankan pelaku AN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono menyampaikan bahwa berawal tersangka AN mengambil handphone milik korban pada Bulan September 2023.

“Kemudian handphone tersebut dikembalikan tersangka 2 hari yang lalu oleh tersangka. Karena handphone yang dikembalikan ini sudah direstart hingga datanya hilang dan kartunya juga tidak ada maka korban merasa tidak puas,” kata Kapolres Kobar, dalam Press Comprence, Kamis 12 Oktober 2023.

Bayu terus menjelaskan, selanjutnya korban mendatangi rumah tersangka pada saat itu tidak berada di tempat masih berada di luar kota. Ibu tersangka komunikasi dengan bapaknya melalui Video Call.

“Dalam komunikasi Video Call ini tersangka melihat korban menanyakan dengan nada tinggi kepada adiknya mengenai kartu handphonenya yang tidak dikembalikan dan ketika itu juga ibu tersangka menangis. Adanya situasi demikian tersangka memutuskan langsung kembali ke rumahnya,” kata Kapolres Kobar.

Sambung Kapolres, bahwa tersangka merasa tersinggung berat kepada korban yang melibatkan ibunya juga terkait masalah pribadinya. Setelah sampai di Pangkalan Bun, tersangka melihat korban berada di Depan Balai Bahaum, di Jl. GM Arsyad Kelurahan Baru, Kecamatan Arsel, Kobar, Kalteng.

“Tersangka turun dari pick up dan mengambil satu bilah pisau langsung menusukan pisau tersebut ke leher bagian kanan korban”

“Barang bukti yang kami amankan yaitu 1 (Satu) bilah pisau dengan panjang 24 cm. Dan pelaku AN disangkakan Pasal 351 ayat 2 KUH Pidana. Dengan ancaman pidana selama 5 tahun penjara,” pungkasnya. (*/rls/rhd/red)

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 266 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Mar 2025 - 18:14 WIB

LINTAS BERITA

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Mar 2025 - 16:55 WIB

You cannot copy content of this page