Diduga PT. PWP di Lamandau Berikan Kompensasi Lahan 17 Ha Bukan Kepada Pemiliknya

- Reporter

Rabu, 11 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Ahli Waris almarhum Igan pertanyakan lahan 17 hektar yang merupakan milik mendiang bapaknya ini. Yang mana lahan tersebut saat ini berada di kebun inti PT. Pilar Wana Persada (PWP).

Dalam hal ini pihak Ahli Waris Almarhum Igan melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan PT. Pilar Wana Persada di Balai Desa Tamiang, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Selasa 10 Oktober 2023.

Menurut Ahli Waris almarhum Igan mengatakan bahwa berdasarkan hasil pertemuan pihaknya dengan PT. Pilar Wana Persada belum mendapat penjelasan yang kongkrit alias simpang siur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena dari keterangan Manajemen PT. Pilar Wana Persada untuk lahan 17 hektar tersebut sudah diberikan kompensasi kepada 2 orang yaitu almarhum Igan dan Nius. Dengan rincian 7,5 hektar sudah dibayar kepada almarhum Igan. Sedangkan 10 hektar sudah dibayar kepada Nius.

“Setelah kami cek suratnya, dalam surat ini tertulis nama Igan namun bukan tanda tangannya. Dan juga lahan yang semula berjumlah 17 hektar milik almarhum orang tua kami mengerucut menjadi 7 hektar. Dan kenapa yang 10 hektar dibayar kepada Nius, jadi apa hubungannya sedangkan itu lahannya almarhum Bapak Igan yang merupakan orang tua kami,” pungkasnya.

Jadi dalam pertemuan tersebut antara Ahli Waris almarhum Igan dan PT. Pilar Wana Persada belum ada kesepakatan. Karena para ahli waris almarhum Igan tidak terima dan akan melanjutkan. (*/rls/Edn/red)

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Mar 2025 - 18:14 WIB

LINTAS BERITA

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Mar 2025 - 16:55 WIB

You cannot copy content of this page