Diduga PT. PWP di Lamandau Berikan Kompensasi Lahan 17 Ha Bukan Kepada Pemiliknya

- Reporter

Rabu, 11 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Ahli Waris almarhum Igan pertanyakan lahan 17 hektar yang merupakan milik mendiang bapaknya ini. Yang mana lahan tersebut saat ini berada di kebun inti PT. Pilar Wana Persada (PWP).

Dalam hal ini pihak Ahli Waris Almarhum Igan melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan PT. Pilar Wana Persada di Balai Desa Tamiang, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Selasa 10 Oktober 2023.

Menurut Ahli Waris almarhum Igan mengatakan bahwa berdasarkan hasil pertemuan pihaknya dengan PT. Pilar Wana Persada belum mendapat penjelasan yang kongkrit alias simpang siur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena dari keterangan Manajemen PT. Pilar Wana Persada untuk lahan 17 hektar tersebut sudah diberikan kompensasi kepada 2 orang yaitu almarhum Igan dan Nius. Dengan rincian 7,5 hektar sudah dibayar kepada almarhum Igan. Sedangkan 10 hektar sudah dibayar kepada Nius.

“Setelah kami cek suratnya, dalam surat ini tertulis nama Igan namun bukan tanda tangannya. Dan juga lahan yang semula berjumlah 17 hektar milik almarhum orang tua kami mengerucut menjadi 7 hektar. Dan kenapa yang 10 hektar dibayar kepada Nius, jadi apa hubungannya sedangkan itu lahannya almarhum Bapak Igan yang merupakan orang tua kami,” pungkasnya.

Jadi dalam pertemuan tersebut antara Ahli Waris almarhum Igan dan PT. Pilar Wana Persada belum ada kesepakatan. Karena para ahli waris almarhum Igan tidak terima dan akan melanjutkan. (*/rls/Edn/red)

Berita Lainnya

456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng
SPBU Kompak Rungan Terbakar Satu Orang Luka Ringan, Polsek Rungan Selidiki Penyebab Kebakaran
Polsek Bukit Batu Tanggapi Laporan Kasus Pencurian di TPS di Tumbang Tahai 
Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
Satreskrim Polres Barsel Serahkan Satu Tersangka Lagi Kasus SIRO RSUD Jaraga Sasameh Buntok
Polres Kobar Bongkar Peredaran Narkotika, 22 Pelaku Berhasil Diamankan
Satu Bulan, Polres Kobar Bekuk 8 Pelaku Curanmor
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 25 November 2024 - 10:29 WIB

456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng

Minggu, 24 November 2024 - 15:47 WIB

SPBU Kompak Rungan Terbakar Satu Orang Luka Ringan, Polsek Rungan Selidiki Penyebab Kebakaran

Sabtu, 23 November 2024 - 16:35 WIB

Polsek Bukit Batu Tanggapi Laporan Kasus Pencurian di TPS di Tumbang Tahai 

Jumat, 22 November 2024 - 07:24 WIB

Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Rabu, 20 November 2024 - 17:10 WIB

Satreskrim Polres Barsel Serahkan Satu Tersangka Lagi Kasus SIRO RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Selasa, 19 November 2024 - 13:32 WIB

Polres Kobar Bongkar Peredaran Narkotika, 22 Pelaku Berhasil Diamankan

Selasa, 19 November 2024 - 13:27 WIB

Satu Bulan, Polres Kobar Bekuk 8 Pelaku Curanmor

Selasa, 19 November 2024 - 13:24 WIB

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali

Berita Terbaru