LINTAS KALIMANTAN || Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Utara (BPPD Barut) melaksanakan rapat koordinasi (rakor) rencana target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2024, di aula Setda lantai II, Jumat (6/10/2023).
Kepala BPPA Barito Utara Agus Siswadi Jumat (6/10/2023) mengatakan dalam rakor ini diikuti satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) penghasil PAD lingkup Pemkab Barito Utara.
Adapun SOPD penghasil PAD tersebut yaitu Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD Muara Teweh, Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian, Dinas Pertanian (Distan), Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP), Setda Barito Utara (Bagian Umum), Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskip), Bappeda Litbang, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Koperasi dan UKM (Disnakertrankop UKM), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA), Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora), dan Damkar.
Menurut Agus Siswadi, dasar hukum UU Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pasal 94 UU HKPD menyatakan seluruh jenis pajak daerah dan retribusi daerah ditetapkan dalam 1 (satu) Perda.
Kemudian, Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 dan rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Barito Utara tentang pajak daerah dan retribusi daerah (dalam proses).
Ia juga menjelaskan bahwa rencana target PAD berdasarkan jenis retribusi dan pajak daerah, untuk pajak target tahun 2024 sebesar Rp24.521.471.317,00, retribusi Rp14.875.873.130,00. Retribusi ini meliputi retribusi jasa umum sebesar Rp2,350,225.089,00, retribusi jasa usaha Rp12.000648.041,00 dan retribusi perizinan tertentu Rp525.000.000,00.
Kemudian bagian laba penyertaan modal pada perusahaan milik daerah/BUMD sebesar Rp11.614.597.000,00 dan pendapatan lain-lain yang sah Rp57.786.147463,00.
“Total target tahun anggaran 2024 sebesar Rp108.798.088.910,00. Rencana target PAD tahun anggaran 2024 ini mengalami kenaikan dari 102.512679.816, menjadi Rp108.798.088.910,00 dengan selisih kenaikan sebesar R6.285.409094,- atau naik sebesar 5,8 persen,” kata Agus Siswadi. (*/rls/rif-ang/red).