LINTAS KALIMANTAN || Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barito Utara (KesbangPol Barut) menggelar kegiatan sosialisasi peratauran perundang-undangan tentang Ormas sekaligus pembinaan ormas di Kabupaten Barito Utara, Kamis 21 September 2023 di aula BappedaLitbang.
Kegiatan tersebuat dihadiri Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Evereadi Noor sekaligus membuka kegiatan, mewakili kepala perangkat daerah, ormas dan undangan lainnya.
Bupati Barito Utara H Nadalsyah dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Asisten Sekda Eveready Noor mengatakan organisasi kemasyarakatan atau ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan negara kesatuan republik indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Organisasi masyarakat,/LSM adalah merupakan bagian dari element dari masyarakat yang memberikan kontribusi terhadap pembangunan, sehingga perlu dibangun pola kemitraan positif antara ormas/lsm dan pemerintah maupun pemerintah daerah agar terbangun sinergitas dalam membangun Kabupaten Barito Utara kedepan,” kata dia.
Oleh karena itu kata Eveready Noor peran Ormas/LSM sangat dibutuhkan pemerintah didalam mengawal kebijakan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Barito Utara.
Menurutnya, keberadaan Ormas/LSM yang ada di Kabupaten Barito Utara sebagai salah satu element masyarakat yang memberikan kontribusi terhadap pembangunan di daerah ini memiliki peranan yang penting dan strategis oleh karena itu peran Ormas/LSM sangat dibutuhkan pemerintah di dalam mengawal kebijakan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Barito Utara.
Ormas juga katanya merupakan aset penting dalam perjalanan bangsa dan negara, ormas mempunyai peran penting dalam merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan.
Namun ia menambahkan dalam perkembangan terdapat ormas-ormas tertentu yang aktifitisnya dan dinamikanya menimbulkan masalah yang merisaukan, permusuhan dan bahkan menimbulkan gesekan sosial dalam masyarakat yang bertentangan dengan norma serta etika moral bangsa Indonesia dan peraturan serta ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut dikatakannya, kegiatan sosialisasi atau pembinaan terhadap Ormas/LSM ini perlu dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman kepada pengurus ormas tentang ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga setiap pengurus Ormas/LSM dapat melaksanakan hak dan kewajibannya dalam menjalankan organisasi yang telah dibentuk untuk mencapai tujuan organisasi.
“Untuk itu saya mengharapkan kepada semua Ormas/LSM yang ada di daerah ini agar dapat meningkatkan partisipasinya secara aktif dan positif sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi sesuai bidangnya sehingga mempunyai tujuan dan program yang jelas dan bermanfaat bagi masyarakat dan organisasinya,” imbuhnya.
Sementara Kepala KesbangPol, Rayadi menjelaskan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan terbentuknya pemahaman bersama dalam implementasi peraturan perundang-undangan Ormas di Barito Utara.
Sedangkan tujuannya sebagai upaya untuk tata kelola Ormas yang lebih baik sehingga dapat meningkatkan peran, tanggungjawab Ormas untuk berpartisipasi dalam pembangunan di daerah ini serta meningkatkan sinergitas antara pemerintah, pengurus ormas dan masyarakat.
“Untuk peserta kegiatan ini diikuti sebanyak 50 peserta daripengurus ormas sebanyak 35 orang dan dari KesbangPol sebanyak 15 orang, dan narasumber dari Kaban KesbangPol, KasatIntel Polres, Kasi Intel Kejaksaan, Sekban KesbangPol dan Kabid Ketahanan Ekonomi, sosial, budaya, agama dan ormas,” pungkasnya. (*/rls/rif-ang/red).