Sat Resnarkoba Polres Sekadau Tangkap Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu

- Reporter

Sabtu, 16 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Sat Resnarkoba Polres Sekadau mengamankan satu orang laki-laki terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono, S.I.K., S.H., M.H, melalui Plh. Kasat Resnarkoba, IPDA Fahrizal Hasyim, S.H membeberkan, terduga pelaku berinisial TH (38), diamankan petugas Sat Resnarkoba Polres Sekadau di rumah pelaku, yang beralamat di Kabupaten Sanggau, pada Rabu (13/9).

IPDA Fahrizal menjelaskan, penangkapan terhadap TH merupakan hasil penyidikan dan pengembangan kasus dari satu orang pelaku tindak pidana narkotika berinisial ER (37) yang sudah ditangkap sebelumnya pada Jumat (8/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini adalah pengembangan kasus dari pelaku lain yakni berinisial ER, yang mana ER mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu dari TH, jadi peran TH adalah sebagai penjual dan pemakai,” beber IPDA Fahrizal, Jum’at (15/9/2023).

Dari hasil penggeledahan dan penangkapan di rumah pelaku TH, petugas berhasil mendapatkan barang-barang bukti diantaranya satu buah tabung kaca transparan yang didalamnya berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu, satu plastik klip transparan, satu buah alat hisap Bong, 3 buah korek api, 18 buah sedotan plastik, serta dua unit handphone milik pelaku.

“Pelaku beserta barang-barang bukti saat ini sudah kita bawa di Mapolres Sekadau, dan masih akan kita lakukan penyidikan guna pengembangan kasus lebih lanjut,” jelas Plh. Kasat Resnarkoba IPDA Fahrizal.(*/rls/Yah/red)

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Mar 2025 - 18:14 WIB

LINTAS BERITA

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Mar 2025 - 16:55 WIB

You cannot copy content of this page