Operasi Hotel Dan Kos di Sekadau, 29 Pasangan Diamankan

- Reporter

Jumat, 15 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Aparat kepolisian dari Polres Sekadau dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan razia Tipiring (Tindak Pidana Ringan) dengan sasaran kos-kosan, penginapan atau hotel. Razia dimulai pada Kamis (14/9/2023) malam pukul 22.00 WIB.

Razia Tipiring dipimpin langsung oleh Kabag Ops. Polres Sekadau, petugas gabungan dibagi menjadi dua regu, menyisir untuk pengecekan kos-kosan, penginapan dan hotel di wilayah Sekadau.

Kapolres Sekadau, AKBP Suyono melalui Kabag Ops Polres Sekadau, Kompol Samsul Bakrie, mengatakan razia dilaksanakan sesuai Perda. Yang mana kewenangan rekan-rekan Satpol PP Kabupaten Sekadau (14/9/2023). Saat diwawancarai, dirinya mengatakan, razia ini atas perintah Kapolres Sekadau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Malam ini kita berkolaborasi dengan Satpol PP melaksanakan kegiatan 21. Ini menyikapi beberapa hari sebelumnya, ada kasus yang terjadi di wilayah Polres Sekadau terkait UU perlindungan anak”, ungkapnya.

Lanjut Kompol Samsul, kemaren beberapa kali ada anak sebagai korban dari pencabulan. Namun, perkara itu kita sudah tangani.

“Kapolres memerintahkan kami secara intens untuk melaksanakan razia kos-kosan dan hotel yang digunakan untuk berhubungan bebas dan resiko tempat peredaran narkoba”, terangnya.

Tentu tambah Kompol Samsul, agar peristiwa-peristiwa kejahatan atau pidana terkait perlindungan anak itu tidak terulang kembali.

“Kita juga patroli dalam rangka menjaga Kamtibmas. Kami merasa prihatin karena beberapa waktu lalu ada peristiwa pencabulan anak”, cetusnya.

“Harapan kita, peristiwa pencabulan anak itu tidak terulang kembali”, ujar Kompol Samsul.

Hasil terjaringnya razia malam jumat sebanyak 29 orang, ada 14 pasangan tanpa dokumen dan 1 orang tidak punya identitas. Namun, 10 orang masih berstatus pelajar.

(*/rls/Yahya Iskandar/red )

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 214 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Mar 2025 - 18:14 WIB

LINTAS BERITA

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Mar 2025 - 16:55 WIB

You cannot copy content of this page