LINTAS KALIMANTAN II Viral nya video pernyataan Rocky Gerung di jejaring media sosial terhadap Presiden Joko Widodo dan pembatalan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan menuai reaksi keras dari masyarakat adat khusunya Kabupaten Barito Utara melalui Dewan Adat Dayak (DAD).
“Kami anggap pernyataan Rocky Gerung memprovokasi masyarakat Indonesia untuk menggagalkan proses pemindahan dan pembangunan IKN,” ungkap Suria Baya, Wakil Ketua Umum DAD Kabupaten Barito Utara usai aksi damai di halaman kantor DPRD Barito Utara, Senin 1 Agustus 2023.
Aksi damai ini merupakan pernyataan sikap masyarakat Adat suku Dayak atas pernyataan Rocky Gerung yang sangat merugikan masyarakat suku Dayak terkait pembatalan IKN di Kalimantan Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun 4 (empat) point dari Pernyataan Sikap dari Dewan Adat Dayak (DAD) Barito Utara yaitu :
- Sehubungan adanya video saudara Rocky Gerung yang telah menghina Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan menolak pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara di Kalimantan, maka kami dengan tegas menyatakan menolak pernyataan Rocky Gerung tersebut yang telah menyakiti hati kami masyarakat Dayak Kalimantan khususnya Kabupaten Barito Utara;
- Kami tetap mendukung Presiden RI yang sah Ir. Joko Widodo, serta mendukung pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara di tanah Borneo Kalimantan Tmur, untuk kemajuan Kalimantan dan kemajuan Indonesia dimasa datang;
- Kami meminta kepada aparat Penegak Hukum, terutama pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera menangkap dan mengadili sdr. Rocky Gerung dengan hukuman yang seberat-beratnya, karena sudah terlalu banyak bukti-bukti statement Rocky Gerung selama ini yang memicu kekisruhan dan perpecahan anak bangsa;
- Sesuai dengan 96 Pasal Hukum Adat, kepada Rocky Gerung agar diasingkan dari Pulau Nusantara karena telah melanggar Perjanjian Tumbang Anoi 1894 pasal 96 tentang Kasukup Singer belum Bahadat, Bermoral dan Beretika karena tidak Beradat;
“Empat point Pernyataan Sikap diatas adalah wujud dukungan masyarakat Adat Dayak kepada Pemerintah untuk pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia dan pembangunan IKN Nusantara di tanah Borneo”, tegas SBY sapaan akrab Suria Baya.
Dikatakan SBY dalam pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia ke Provinsi Kalimantan Timur merupakan upaya Pemerintah Pusat mewujudkan pemerataan pembangunan dan ekonomi di wilayah pulau Kalimantan.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Umum DAD Barito Utara, Moses, selain sebagai bentuk dukungan terhadap IKN Nusantara dan kesetiaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, gabungan aksi damai ini merupakan upaya menjaga Simbol Negara.
“Kami menyampaikan Pernyataan Sikap ini agar aparat Penegak Hukum khusunya Kapolri segera menangkap dan mengadili Rocky Gerung yang telah melakukan penghinaan kepada simbol Negara, dan dihukum seberat-beratnya karena bagi masyarakat Adat Dayak adalah sebuah pelanggaran berat dan mestinya di asingkan dari Republik Indonesia ini,” ungkap Moses
Setelah menggelar aksi damai tersebut, DAD Barito Utara bersama Aliansi Ormas Dayak menyerahkan pernyataan sikap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara. (*/rls/ang/red).