TANGKAP DAN ADILI RG..!!! DAD Barito Utara Sampaikan Pernyataan Sikap, Ini Alasannya!

- Reporter

Rabu, 2 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN II Viral nya video pernyataan Rocky Gerung di jejaring media sosial terhadap Presiden Joko Widodo dan pembatalan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan menuai reaksi keras dari masyarakat adat khusunya Kabupaten Barito Utara melalui Dewan Adat Dayak (DAD).

“Kami anggap pernyataan Rocky Gerung memprovokasi masyarakat Indonesia untuk menggagalkan proses pemindahan dan pembangunan IKN,” ungkap Suria Baya, Wakil Ketua Umum DAD Kabupaten Barito Utara usai aksi damai di halaman kantor DPRD Barito Utara, Senin 1 Agustus 2023.

Aksi damai ini merupakan pernyataan sikap masyarakat Adat suku Dayak atas pernyataan Rocky Gerung yang sangat merugikan masyarakat suku Dayak terkait pembatalan IKN di Kalimantan Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun 4 (empat) point dari Pernyataan Sikap dari Dewan Adat Dayak (DAD) Barito Utara yaitu :

  1. Sehubungan adanya video saudara Rocky Gerung yang telah menghina Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan menolak pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara di Kalimantan, maka kami dengan tegas menyatakan menolak pernyataan Rocky Gerung tersebut yang telah menyakiti hati kami masyarakat Dayak Kalimantan khususnya Kabupaten Barito Utara;
  2. Kami tetap mendukung Presiden RI yang sah Ir. Joko Widodo, serta mendukung pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara di tanah Borneo Kalimantan Tmur, untuk kemajuan Kalimantan dan kemajuan Indonesia dimasa datang;
  3. Kami meminta kepada aparat Penegak Hukum, terutama pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera menangkap dan mengadili sdr. Rocky Gerung dengan hukuman yang seberat-beratnya, karena sudah terlalu banyak bukti-bukti statement Rocky Gerung selama ini yang memicu kekisruhan dan perpecahan anak bangsa;
  4. Sesuai dengan 96 Pasal Hukum Adat, kepada Rocky Gerung agar diasingkan dari Pulau Nusantara karena telah melanggar Perjanjian Tumbang Anoi 1894 pasal 96 tentang Kasukup Singer belum Bahadat, Bermoral dan Beretika karena tidak Beradat;

“Empat point Pernyataan Sikap diatas adalah wujud dukungan masyarakat Adat Dayak kepada Pemerintah untuk pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia dan pembangunan IKN Nusantara di tanah Borneo”, tegas SBY sapaan akrab Suria Baya.

Dikatakan SBY dalam pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia ke Provinsi Kalimantan Timur merupakan upaya Pemerintah Pusat mewujudkan pemerataan pembangunan dan ekonomi di wilayah pulau Kalimantan.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Umum DAD Barito Utara, Moses, selain sebagai bentuk dukungan terhadap IKN Nusantara dan kesetiaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, gabungan aksi damai ini merupakan upaya menjaga Simbol Negara.

“Kami menyampaikan Pernyataan Sikap ini agar aparat Penegak Hukum khusunya Kapolri segera menangkap dan mengadili Rocky Gerung yang telah melakukan penghinaan kepada simbol Negara, dan dihukum seberat-beratnya karena bagi masyarakat Adat Dayak adalah sebuah pelanggaran berat dan mestinya di asingkan dari Republik Indonesia ini,” ungkap Moses

Setelah menggelar aksi damai tersebut, DAD Barito Utara bersama Aliansi Ormas Dayak menyerahkan pernyataan sikap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara. (*/rls/ang/red).

Berita Lainnya

Kesultanan Kutaringin Berkabung, Atas Wafatnya Pangeran Ratu Alidin Sukma Alamsyah
Komunitas Facebook Habar Kalimantan Tengah (HKT) Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 H, Ajak Masyarakat Hijrah ke Arah Lebih Baik
DAD Kobar : Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Tindakan Yang Ganggu Kamtibmas
Lagi, Warga Empat Desa Kecamatan Gunung Bintang Awai Gelar Aksi Blokir Jalan Hauling PT. MUTU
Hari Kedua Iduladha 1446 H, Semangat Kemanusiaan Tak Pernah Padam: Ketua LSR LPMT Kalteng Dampingi Warga Kurang Mampu Berobat ke RS Doris Sylvanus
Gubernur dan Wagub Kalteng Salurkan Hewan Kurban ke Warga Binaan Lapas Palangka Raya
PT. Pada Idi Akan di Hadiahi Bembeng Adat Oleh Warga Yang Lahannya Digarap Bahkan di Tambang Tanpa Penyelesaian Hak Atas Tanah
BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Landa Bumdes di Desa Tumbang Manggu, Katingan
Berita ini 335 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:02 WIB

Kesultanan Kutaringin Berkabung, Atas Wafatnya Pangeran Ratu Alidin Sukma Alamsyah

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:35 WIB

Komunitas Facebook Habar Kalimantan Tengah (HKT) Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 H, Ajak Masyarakat Hijrah ke Arah Lebih Baik

Senin, 23 Juni 2025 - 15:48 WIB

DAD Kobar : Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Tindakan Yang Ganggu Kamtibmas

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:22 WIB

Lagi, Warga Empat Desa Kecamatan Gunung Bintang Awai Gelar Aksi Blokir Jalan Hauling PT. MUTU

Minggu, 8 Juni 2025 - 13:08 WIB

Hari Kedua Iduladha 1446 H, Semangat Kemanusiaan Tak Pernah Padam: Ketua LSR LPMT Kalteng Dampingi Warga Kurang Mampu Berobat ke RS Doris Sylvanus

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:29 WIB

Gubernur dan Wagub Kalteng Salurkan Hewan Kurban ke Warga Binaan Lapas Palangka Raya

Kamis, 29 Mei 2025 - 13:42 WIB

PT. Pada Idi Akan di Hadiahi Bembeng Adat Oleh Warga Yang Lahannya Digarap Bahkan di Tambang Tanpa Penyelesaian Hak Atas Tanah

Sabtu, 24 Mei 2025 - 15:41 WIB

BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Landa Bumdes di Desa Tumbang Manggu, Katingan

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

PWI Kobar Berduka atas Wafatnya Sultan Kutaringin ke-XV

Jumat, 4 Jul 2025 - 10:26 WIB

You cannot copy content of this page