LINTAS KALIMANTAN | Usai melakukan aksi damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara, Dewan Adat Dayak (DAD) bersama gabungan aliansi ormas dayak melaporkan Rocky Gerung ke Sat Reskrim Polres Barito Utara, Selasa 1 Agustus 2023.
Pasalnya, pernyataan Rocky Gerung yang viral di jagat maya dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan membatalkan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Menanggapi hal demikian, Suria Baya, Wakil Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Utara, mengatakan Bahwa DAD Barito Utara telah mengambil sikap terkait pernyataan Rocky Gerung tersebut dengan bersama gabungan aliansi ormas dayak melakukan aksi damai di depan gedung DPRD Barito Utara dan membuat Laporan Polisi atas keberatan kita sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Atas pernyataan Rocky Gerung yang viral di media sekarang ini. Kami dari Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Utara menyesalkan pernyataan Rocky Gerung itu diduga telah menghina Presiden Joko Widodo dan juga bersifat provokatif berpotensi membuat kegaduhan dan perpecahan juga di tengah masyarakat,” ungkap SBY panggilan akrab Suria Baya, Rabu 2 Agustus 2023.
Dia mengatakan DAD Barito Utara akan membuat laporan resmi ke Polisi adalah sebagai bukti nyata bahwa DAD Barito Utara mendukung Pemerintah yang Sah selain menyampaikan Surat Pernyataan Sikap dan orasi ke Pemerintah Daerah karena pernyataan Rocky Gerung telah menyebarkan kebencian terhadap IKN di Kalimantan.
“Pernyataan dia tidak senang dengan adanya IKN di Kalimantan berarti sama saja merendahkan harkat dan martabat orang Dayak yang telah mendukung berdirinya IKN. Hal inilah yang mendorong kita untuk bersuara, bahkan melaporkan langsung Rocky Gerung ke pihak Kepolisian sebagai bentuk kekecewaan sebagai putra Dayak yang cinta damai dan tanah air,” terang SBY yang juga seorang tokoh masyarakat di Kabupaten Barito Utara.
Disebutkan SBY, kita berharap kepada aparat penegak Hukum jangan ragu untuk bertindak karena kita orang Dayak mendukung Kepolisian Republik Indonesia untuk menangkap dan mengadili Rocky Gerung yang telah membuat resah masyarakat khususnya kami suku Dayak Kalimanatan dengan adanyan pembatalan IKN Nusantara.
“Kita mendesak kepolisian RI melakukan tindakan segera tangkap dan adili Rocky Gerung yang telah membuat resah masyarakat Indoensia,” pungkas SBY kepada media ini, usai membuat LP ke Sat Reskrim Polres Barito Utara. (*/rls/ang/red).