Kapolres Kobar : Masyarakat Aruta Tuntut Lahan Plasma Di PT. BJAP Agar Menjaga Kamtibmas

- Reporter

Sabtu, 22 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Adanya tuntutan masyarakat Kecamatan Arut Utara untuk meminta lahan plasma 20 persen di Perusahaan PT Bangun Jaya Alam Permai (BJAP).

Begitu juga wilayah desa yang perijinan perkebunan PT BJAP yang dikeluarkan Pemda Seruyan, ada yang mencakup wilayah beberapa desa di Kecamatan Arut Utara, Kotawaringin Barat agar diberikan lahan plasma.

Adapun Gerakan Bersama Masyarakat Arut Utara, agar PT BJAP membangun lahan Plasma seperti permintaan masyarakat Kabupaten Seruyan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal ini Pemda Kobar bersama TNI – Polri dan stakeholder terkait melakukan pertemuan dengan Masyarakat Arut Utara di Aula, Kantor Bupati Kotawaringin Barat, Jumat 21 Juli 2023.

Kapolres Kobar, AKBP Bayu Wicaksono mengatakan bahwa pertemuan yang dilakukan ini merupakan respon Pemda dan TNI – Polri adanya tuntutan masyarakat terhadap PT. BJAP.

“Kita semua agar menjaga kondisi kamtibmas selalu kondusif. Kami bersama Pemda Kobar dan Kodim 1014 akan mendorong agar PT BJAP mengakomodir tuntutan masyarakat tersebut,” kata AKBP Bayu Wicaksono.

Walaupun demikian masyarakat yang menuntut juga menyesuaikan aturan yang berlaku nantinya.

“Sepanjang tidak melanggar regulasi yang ada, apa yang menjadi tuntutan dan harapan masyarakat ini akan kami sampaikan ke PT BJAP,” pungkasnya. (*/rls/rhd/red)

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Mar 2025 - 18:14 WIB

LINTAS BERITA

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Mar 2025 - 16:55 WIB

You cannot copy content of this page