Postingan Akun FB Mersi Seran Palsu, Diduga Untuk Memicu Keonaran

- Reporter

Selasa, 11 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Diduga adanya seseorang atau sekelompok yang menginginkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat tidak kondusif di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Dengan membuat postingan pada sebuah akun facebook dengan kalimat yang dituangkan berbunyi rasis yang mengandung ujaran kebencian ini diduga melanggar Undang-undang IT.

Adapun akun facebook yang mengatasnamakan Mersi Seran dengan postingan yang ada itu, tentu akan membuat ketersinggungan suku tertentu sehingga memicu keonaran di masyarakat yang membacanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana, Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono menyampaikan dalam Comprence Press bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari nama orang akun Facebook Mersi Seran.

“Kita ketahui Mersi Seran ini isteri dari Torrest Jr yang dulu akun Facebook miliknya juga pernah digunakan oleh orang tidak dikenal untuk menyebarkan ujaran kebencian,” ungkap AKBP Bayu Wicaksono, Senin 10 Juni 2023.

Kendati demikian Satreskrim Polres Kobar dari hasil penyelidikan sementara diambil kesimpulan bahwa akun medsos tersebut adalah akun palsu.

“Yang mana Mersi Seran saat diperiksa menyatakan tidak pernah membuat akun Facebook tersebut. Dan dia juga beberapa pekan ini tidak berposisi di Kecamatan Kotawaringin Lama namun berada di Kota Pangkalan Bun,” kata AKBP Bayu Wicaksono.

Kapolres, mengimbau kepada semua pihak terkait hal ini, agar tidak terprovokasi dan terpancing. Adanya postingan yang beredar oleh orang yang tidak dikenal dengan menyikapi secara bijak.

“Orang yang tidak dikenal ini berupaya untuk membuat situasi tidak kondusif. Untuk menangani perkara ini kami juga telah bekerjasama dengan Ditreskrimsus, Cybercrime Polda Kalteng untuk mengusut kasus ini,” pungkasnya. (*/rls/rhd/red)

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

BEM PTNU dan Polri Gelar Bansos di Beberapa Wilayah

Minggu, 2 Mar 2025 - 15:26 WIB

You cannot copy content of this page