Polres Kobar Musnahkan Barang Bukti Sabu, Yang Terjaring Dalam Operasi Antik Telabang 2023

- Reporter

Senin, 26 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Polres Kobar melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang terjaring dalam Operasi Antik Telabang. Yang mana kegiatan tersebut serentak dilaksanakan di jajaran Polda Kalteng.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan melalui Kabagops AKP Rendra Aditya Dani bahwa dalam Operasi Antik Telabang menangani 6 Laporan Polisi dengan menetapkan sebanyak 9 orang tersangka. Saat Conference Press di Aula Satya Haprabu Polres Kobar, Senin 26 Juni 2023.

“Dari 9 orang tersangka ini, 7 orang yang bukan Target Operasi (TO) dan 2 orang masuk dalam Target Operasi,” kata Kabagops AKP Rendra Aditya Dani yang didampingi Kasatresnarkoba IPTU Ahmad Wira Wisudawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian dia ungkapkan bahwa semua 9 orang tersangka merupakan pengedar dengan jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 33,25 Gram Sabu dan Uang Rp 400.000.

“Adapun barang bukti Tindak Pidana Narkotika yang dimusnahkan dari Operasi Antik Telabang 2023 sebanyak 29,6 Gram. Dari 3 Laporan Polisi dengan 4 orang tersangka RA, IW, FIK, NUR,” ungkapnya.

Jika dikalkulasi nilai barang bukti yang diperoleh selama Operasi Antik Telabang 2023 tersebut senilai kurang lebih Rp. 49.875.000,- (Empat Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah).

Kegiatan pemusnahan dihadiri dari Perwakilan Kejaksaan Negeri Kobar, BNK Kobar, Dinas Kesehatan Kobar, Pengadilan Negeri Pangkalan Bun. (*/rls/rhd/red)

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

BEM PTNU dan Polri Gelar Bansos di Beberapa Wilayah

Minggu, 2 Mar 2025 - 15:26 WIB

You cannot copy content of this page