LINTAS KALIMANTAN | Desa Lemo II Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara (Barut) mewakili Barito Utara mengikuti kegiatan lomba desa ditingkat Provinsi Kalteng tahun 2023. Penilaian lomba desa ini dilaksanakan pada hari ini, Selasa 20 Juni 2023.
Dalam penilaian Lomba Desa tingkat Provinsi Kalteng ini tim penilai dari Provinsi Kalteng Akhmad Suwandi bersama rombongan didampingi Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra, Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya, anggota DPRD Surianor dan Mustafa Joyo Muhtar, asisten sekda Yaser Arapat, Ketua GOW, mewakili kepala perangkat daerah, mewakili Ketua TP PKK Barito Utara dan undangan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Barito Utara H Nadalsyah dalam sambutannya yang disampaikan Wabup Sugianto Panala Putra mengatakan pelaksanaan penilaian lomba desa dan kelurahan harus didahului dengan evaluasi perkembangan desa dan kelurahan yang dinilai dan ikut dalam lomba desa dan kelurahan adalah yang berkembang dan cepat berkembang, sedangkan yang tidak berkembang tetap menjadi perhatian untuk dibina.
“Penilaian dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat desa, tingkat kecamatan, tingkat kabupaten, tingkat provinsi, dan tingkat regional,” kata Wabup Sugianto Panala Putra.
Dikatakan Wabup, dalam pelaksanaan penilaian lomba desa dan kelurahan mengacu pada indikator penilaian sesuai ketentuan Permendagri No 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan pada lampiran I tentang instrumen pemantauan dan lampiran II instrumen pengungkap data dan nilai perkembangan desa dan kelurahan.
Menurut Wabup, instrumen pengungkap data dan nilai perkembangan desa dan kelurahan yang terdiri dari 3 (tiga) bidang yakni, bidang pemerintahan terdiri dari pemerintahan desa, kinerja inisiatif dan kreativitas dalam pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan berbasis teknologi informasi/e-government, pelestarian adat dan budaya.
Bidang kewilayahan terdiri dari identitas desa, batas desa/kelurahan, inovasi tanggap dan siaga bencana. Bidang kemasyarakatan terdiri dari partisipasi masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK), keamanan dan ketertiban, pendidikan, kesehatan, ekonomi penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kapasitas masyarakat.
Dijelaskan Wabup Sugianto ada beberapa keuntungan dalam pelaksanaan lomba desa dan kelurahan selain sebagai ajang kompetisi antar desa dan antar kelurahan yaitu adalah meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dari semua golongan dalam membangun desa dan kelurahan.
Kemudian memelihara dan meningkatkan kebersihan lingkungan baik lingkungan pekarangan masing-masing maupun lingkungan sarana umum yang ada dengan demikian dapat meningkatkan tingkat kesehatan masyarakat.
“Meningkatkan pelayanan pemerintahan dan pembangunan terhadap masyarakat dan meningkatkan kerjasama antar pemimpin desa, aparat desa, lembaga/organisasi, tokoh agama, tokoh masyarakat dan ibu-ibu pkk serta masyarakat lainnya untuk saling bahu-membahu membangun wilayahnya masing-masing,” kata Wabup.
Serta tambah Wabup meningkatkan inisiatif dan kreatifitas dalam rangka percepatan keberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa dalam membangun desa menuju desa yang mandiri. Dan meningkatkan tertib administrasi, baik administrasi pemerintahan desa, LPMD/LPMK dan PKK Desa. (*/rls/rif-ang/red)