LINTAS KALIMANTAN | Pemerintah Kabupaten Barito Utara menerima sertifikat dan menandatangani berita serah terima Aset Milik Negara yaitu Eks Bandar Udara Beringin Muara Teweh di Sekretariat Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI, Jumat.
Sertifikat aset eks Bandara Beringin Muara Teweh tersebut diterima Bupati Barito Utara H Nadalsyah didampingi Wakil Bupati, Sekda, Kadis Perhubungan, Kepala BPKA, dan Kepala Bandara HM Sidik.
Sekretaris Ditjen Perhubungan Udara, Nafhan Syahroni menyampaikan bahwa agar aset milik negara senilai kurang lebih Rp121 milyar ini segera dimanfaatkan dengan baik oleh Pemkab Barito Utara, agar tidak berdiri bangunan liar. “Aset yang diserahkan ini agar bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” kata Nafhan Syahroni.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatan itu juga Nafhan Syahroni menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara atas pengelolaan Bandar Udara Beringin Muara Teweh selama ini dan setelah penyerahan ini semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat.
Bupati H Nadalsyah menginformasikan bahwa sejarah singkat Bandara Beringin Muara Teweh yang memiliki panjang runway lebih kurang 900 meter tersebut, sejak awal beroperasi hingga beralih ke Bandara HM Sidik.
Dikatakan Nadalsyah Pemkab Barito Utara sangat terbantu dengan keberadaan Bandara Beringin Muara Teweh untuk melayani transportasi udara seluruh masyarakat di kabupaten Barito Utara.
“Rute saat itu, dari dan Muara Teweh ke Palangka Raya dan Banjarmasin dengan pesawat jenis Cessna Susi Air kapasitas lebih kurang 10 penumpang,” kata bupati H Nadalsyah.
Seiring perkembangan dan kemajuan Kabupaten Barito Utara melalui proses dan tahapan yang sangat panjang, pada tanggal 30 Maret 2021, Bandara HM Sidik diresmikan oleh Wakil Presiden RI, KH. Ma’aruf Amin.
“Sejak itu, operasional Bandara Beringin Muara Teweh dialihkan ke Bandara HM Sidik untuk mengakomodir transportasi masyarakat di Kabupaten Barito Utara yang semakin meningkat,” kata H Koyem pamnggilan akrab bupati.
H Koyem mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kemhub melalui Dirjen Perhubungan Udara yang berkenan menghibahkan dan memberikan aset Bandara Beringin Muara Teweh kepada Pemkab Barito Utara.
“Dengan adanya surat menyurat atau legalitas aset Bandara Beringin Muara Teweh, nantinya kami akan segera mengadakan rapat internal dengan jajaran perangkat daerah untuk membuat rencana pemanfaatan aset tersebut,” kata H Koyem. (*/rls/rif/red)
Penulis : Redaksi
Editor : Anung 007