Pria ini Tersangka Pembakaran Lahan Di Desa Sungai Bakau

- Reporter

Selasa, 13 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Unit Reskrim Polsek Kumai jajaran Polres Kobar menetapkan tersangka terkait kejadian kebakaran hutan dan lahan di Desa Sungai Bakau, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah.

Tersangka Trm (58) dari hasil penyelidikan pihaknya diduga melakukan pembakaran lahan tersebut. Yang mana tersangka awalnya ingin menanam semangka dengan menebas rumput kemudian disimpuk terus malam hari melakukan pembakaran.

“Akibat peristiwa pembakaran lahan tersebut mengakibatkan lahan seluas lebih dari 30 Ha hangus terbakar. Dan  merembet di lahan pertanian lainnya juga ikut terbakar di Desa Sungai Bakau,” kata Waka Polres Kobar Kompol Wihelmus Helky. Dalam Press Conference, di Halaman Mako Polres setempat, 12 Juni 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Waka Polres Kobar mengungkapkan bahwa tersangka membuka lahan tersebut dengan maksud dan tujuannya untuk menanam buah semangka. Adapun rumput yang sudah disimpuknya ini kemudian dibakar.

“Walaupun tersangka sudah menjaga waktu membakar dan mematikan api, namun ternyata dilahan gambut ini api sudah menjalar dari dalam tanah ketempat lainnya,” ungkap Kompol Wihelmus Helky.

Kemudian dia jelaskan barang bukti yang diamankan pihaknya, Satu buah korek api warna Biru. Satu buah ranting pohon yang terbakar. Satu ikat rumput kering.

“Tersangka disangkakan Pasal 187 KUH Pidana dengan ancaman pidana 12 tahun penjara” kata Wihelmus Helky.

Waka Polres Kobar mengatakan bahwa dalam penanganan karhutla di daerah yang rawan terbakar, tentu perlu kerjasama yang baik. Selain upaya pemerintah dalam penanganan karhutla ini juga peran serta masyarakat seperti Barisan Relawan Kebakaran (Balakar) terus di perbanyak.

“Tentu untuk sarana dan prasarana balakar ini perlu dukungan dari masyarakat yang mampu memberikan bantuannya. Begitu juga terkait membuka lahan dengan cara membakar hal ini dilarang, oleh karena itu agar masyarakat saling mengingatkan,” pungkasnya. (*/rls/rhd)

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

BEM PTNU dan Polri Gelar Bansos di Beberapa Wilayah

Minggu, 2 Mar 2025 - 15:26 WIB

LINTAS NASIONAL

Bupati dan Wakil Bupati Kobar Gelar Syukuran Awal Masa Jabatan

Minggu, 2 Mar 2025 - 10:09 WIB

LINTAS POLRI

Awal Ramadan, Polres Kobar Galakkan Razia Balap Liar

Sabtu, 1 Mar 2025 - 14:16 WIB

You cannot copy content of this page