Polresta Palangka Raya Masih Dalami Dugaan Pelecehan Situs Agama Di Tangkiling

- Reporter

Minggu, 4 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN |  Warga yang beragama Hindu khususnya yang ada di Kota Palangka Raya dibuat kecewa lantaran situs budaya mereka disalahgunakan oleh oknum warga.

Fakta tersebut terungkap dan menjadi viral karena telah beredar luas di media sosial. Adapun situs yang dimaksud yakni Padmasana yang berada di Kelurahan Tangkiling.

Padmasana ini sendiri merupakan tempat peribadatan bagi masyarakat yang beragama Hindu. Dimana, bangunan itu berbahan dasar batu menyerupai candi tanpa atap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kejadian yang diduga melecehkan agama Hindu terjadi sekitar bulan November tahun 2022 lalu.

Dugaan sementara, warga yang melakukan kegiatan tidak terpuji berupa berphoto diatas bangunan merupakan warga dari Kabupaten Barito Utara.

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bukit Batu Ipda Iwan Kushadinoto mengungkapkan, jika kasus tersebut masih mereka dalami.

“Untuk pengunggah video ke facebook bernama Repianto S Repianto sudah dipanggil ke Polres Barito Utara guna menggali informasi yang sebenarnya dilapangan,” katanya, Minggu (4/6/2023) sore.

“Terkait kasus ini, sudah ada laporan atau pun pengaduan secara resmi dari warga ke Ditreskrimsus Polda kalteng. Sehingga Polresta Palangkaraya untuk penanganan lebih lanjut akan berkordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Kalteng. Kami akan bekerja maksimal dan mari kita semua sama-sama berdo’a, semoga kasus segera terungkap,” tukkasnya. (*/rls/hms/fdl/red).

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

BEM PTNU dan Polri Gelar Bansos di Beberapa Wilayah

Minggu, 2 Mar 2025 - 15:26 WIB

LINTAS NASIONAL

Bupati dan Wakil Bupati Kobar Gelar Syukuran Awal Masa Jabatan

Minggu, 2 Mar 2025 - 10:09 WIB

LINTAS POLRI

Awal Ramadan, Polres Kobar Galakkan Razia Balap Liar

Sabtu, 1 Mar 2025 - 14:16 WIB

You cannot copy content of this page