Polres Kapuas Mengamankan Pelaku Curas Berserta Barang Bukti Satu Unit Sepeda Motor 

- Reporter

Jumat, 2 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Polres Kapuas berhasil menangkap pelaku MZ yang melakukan pencurian dengan kekerasan (curas), akhirnya berhasil ditangkap setelah melarikan diri selama 5 hari buron,

Polisi berhasil menangkap pelaku di kampung asalnya, tepatnya di Jalan Poros Anjir – Kalampai, Desa Sei Bakut, Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, pada Kamis malam, 1 Juni 2023.

Pelaku MZ sebelumnya telah dilaporkan melakukan aksi pencurian dengan kekerasan. Ia merampas kunci kontak serta sepeda motor korban, Mirna, seorang wanita berusia 32 tahun yang beralamat di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang Bukti berupa satu unit Sepeda motor Honda Vario warna merah yang telah diubah menjadi warna Biru Silver juga berhasil di amankan .

Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatreskrim Iptu Iyudi Hartono menjelaskan bahwa kejadian curas tersebut terjadi pada Sabtu, 27 Mei 2023, sekitar pukul 02.30 WIB, di depan sebuah barak di Jalan KP Tendean, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.

Saat itu, korban Mirna sedang mengantarkan temannya bernama Ayu pulang ke kosannya , Setelah tiba di kos Mirna hendak pergi ke pasar Sari Mulia setelah memarkirkan motornya. Tiba-tiba, pelaku MZ datang dan merebut kunci motor dari korban.

Korban berusaha merebut kembali kunci motor, namun pelaku langsung menendang korban di pinggang sebelah kanan sebelum melarikan diri dengan membawa sepeda motor tersebut.

Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kapuas dan dengan cepat Polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku sebelumnya sudah melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku, termasuk 1 BPKB sepeda motor merek Honda Vario warna Merah KH 4668 BU, dan 1 sepeda motor Honda Vario warna merah yang telah diubah menjadi warna Biru Silver dengan nomor rangka dan nomor mesin yang dirusak.

Selanjutnya Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pelaku MZ, atau juga dikenal sebagai MZ alias U, merupakan seorang residivis. Ia sebelumnya pernah ditahan pada tahun 2016 dalam kasus pencurian Kelotok dan divonis 8 bulan.

“Pelaku MZ telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 365 KUHPidana. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kapuas untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim. (*/rls/Sgn/red).

 

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Awal Ramadan, Polres Kobar Galakkan Razia Balap Liar

Sabtu, 1 Mar 2025 - 14:16 WIB

LINTAS NASIONAL

Bupati dan Wakil Bupati Kobar, Disambut Meriah di Pangkalan Bun

Sabtu, 1 Mar 2025 - 10:44 WIB

You cannot copy content of this page