Dua Warga Timpah Miliki Narkoba Yang Di Duga Narkotika Jenis Sabu seberat  3,89 gram,Diamakan Personel Polsek Timpah

- Reporter

Jumat, 2 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN| Personel Polsek Timpah telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana narkotika di Jl. Jaga Nyaring Desa Timpah Kec. Timpah Kabupaten Kapuas , Kamis 1 Juni 2023.

Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Timpah Iptu Sugeng Prayetno, S.H. membenarkan kejadian tersebut. “Ya, anggota Polsek Timpah berhasil mengamankan dua pelaku inisial AR (42) dan inisial GR (39) pekerjaan petani yang merupakan warga Jl. Jaga Nyaring Kec. Timpah Kab. Kapuas Prov. Kalteng ,” tutur Kapolsek pada Jumat (2/6/2023) pagi.

Sugeng menjelaskan, petugas menemukan 8 buah plastik klip berisi kristal bening diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor kurang lebih 3,89 gram, satu unit gawai merk Realme warna abu-abu yang berhasil diamankan petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Kapolsek menambahkan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Timpah untuk diamankan, guna penyidikan lebih lanjut. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara minimal lima tahun sesuai Pasal 114 (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” ungkap Kapolsek diakhir pembicaraan. (*/rls/hms/Sgn/red).

 

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Awal Ramadan, Polres Kobar Galakkan Razia Balap Liar

Sabtu, 1 Mar 2025 - 14:16 WIB

LINTAS NASIONAL

Bupati dan Wakil Bupati Kobar, Disambut Meriah di Pangkalan Bun

Sabtu, 1 Mar 2025 - 10:44 WIB

You cannot copy content of this page