LINTAS KALIMANTAN | Sebanyak 124 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari tenaga kesehatan menerima Surat Keputusan (SK) dan sekaligus pengambilan sumpah dan janji jabatan fungsional kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) di halaman Dinas Kesehatan setempat, Rabu 31 Mei 2023.
Penyerahan SK Bupati Barito Utara bagi PPPK tenaga kesehatan tahun 2023 ini diserahkan oleh Wakil Bupati Sugianto Panala Putra dihadiri Asisten I Everedy Noor, Asisten II H Gazali, Kepala BKPSDM Hj Sri Hartati, Direktur Rumah Sakit Daerah Muara Teweh, Sekretaris Kesehatan Pahriadi serta Kepala Bidang Lingkup Dinas Kesehatan dan undangan lainnya.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Utara saya ucapkan selamat kepada PPPK tenaga kesehatan yang telah berhasil melalui serangkaian proses seleksi yang panjang, sehingga pada hari ini dilakukan penyerahan SK pengangkatan PPPK tenaga kesehatan sekaligus pengambilan sumpah dan janji jabatan fungsional kesehatan lingkup Pemkab Barito Utara,” kata Wakil Bupati Sugianto Panala Putra saat membacakan sambutan tertulis Bupati H Nadalsyah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Sugianto Panala Putra, sebelum mengawali masa bhakti, maka saudara-saudara wajib mengucapkan sumpah dan janji jabatan. Hal ini merupakan kesanggupan saudara terhadap Negara dan juga kesanggupan terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk menjalankan tugas dan kewajiban sebagai aparatur pemerintah.
Selain itu juga kata Wabup Sugianto, tenaga PPPK juga harus mampu menunjukkan komitmen dan tanggung jawab moral terhadap konsekuensi dari pengangkatan saudara menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Barito Utara dengan sumpah dan janji yang telah di ucapkan.
“Jadikanlah sumpah dan janji yang sudah saudara ucapkan sebagai rambu-rambu dalam bertindak serta dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” kata Sugianto Panala Putra.
Pada kesempatan itu Wabup juga menyampaikan bahwa yang harus menjadi perhatian dari tenaga PPPK diantaranya adalah, pelajari aturan-aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban serta larangan-larangan bagi PPPK, bekerjalah secara professional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya minta kepada PPPK agar ikut serta membangun dan menjaga citra positif Pemerintah Kabupaten Barito Utara dengan sebaik-baiknya, serta tunjukkan figur ASN yang berkualitas dan professional. Kepada pelayanan medis, saya juga minta agar dapat melayani secara maksimal, khususnya pada langkah-langkah pencegahan sesuai dengan bidang dan keahlian masing-masing,” kata dia.
Sementara, Kepala BKPSDM Hj Sri Hartatai mengatakan, jumlah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang di ambil sumpah berjumlah 124 orang terdiri dari Apoteker 1 orang, Bidan 32 orang, Dokter Spesialis anak 1 orang, Dokter Spesialis Bedah 1 orang, Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi 1 orang, Nutrisionis 8 orang, Perawat 43 orang, Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku 10 orang, Asisten Apoteker 11 orang, Penata Labolatorium Kesehatan 12 orang, Radiografer 2 orang, dan Sanitarian 2 orang. (*/rls/rif/red)