LINTAS KALIMANTAN | Setelah mendapatkan laporan dari warga terkait adanya keributan, Polresta Palangka Raya langsung bergegas menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Bertempat di Jalan Walet Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya, para personel memang menemukan ancaman gangguan Kamtibmas yang sesuai dengan laporan yang disampaikan.
Ketika berhasil dikonfirmasi, Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kanit II SPKT Aiptu Roedi Yhoeliantono pun membenarkan hal tersebut, Senin (29/5/2023) pagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi memang benar, setelah menerima laporan masyarakat, kami dari Polresta Palangka Raya mendatangi lokasi kejadian yang berada di Jalan Walet,” katanya.
“Dilokasi, dua orang pemuda berinisial Le (14) dan Fa (14) bersama sebilah celurit berhasil diamankan warga setempat yang diduga kuat akan melakukan penyerangan,” ujarnya.
Diterangkannya, jika kejadian tersebut diduga berawal dari kalahnya bermain game online free fire yang berujung pada penyerangan menggunakan balok kayu dan celurit.
“Untuk saat ini kasus sedang kami dalami guna mengungkap sekaligus menyelesaikan permasalahan yang kini mengundang perhatian publik khususnya para warga di sekitar lokasi,” pungkasnya.(*/rls/hms/fdl/red)