LINTAS KALIMANTAN | Polres Kotawaringin Barat melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika dan obat terlarang. Adapun Narkoba tersebut terdiri dari sabu yang beratnya lebih dari 5 Kg dan 18 biji pil ekstasi.
Yang mana pemusnahan Narkoba tersebut dengan dilarutkan kedalam cairan, di Aula Satya Haprabu, Polres Kobar, Jumat 26 Mei 2023.
Kapolres Kobar mengatakan bahwa sabu dan ekstasi yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan pihaknya beberapa waktu yang lalu. Terkait barang haram ini yang merupakan barang bukti dari 4 orang tersangka yaitu, Irv, Ipw, Sam dan Nik yang saat ini masih dalam tahanan Polres Kobar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Barang sitaan ini awalnya, 5 bungkus plastik kemasan teh merk Guanyingwang yang di dalamnya berisi kristal narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5.285,5 gram atau berat bersih 5.033,5 gram.
Dan juga 1 plastik klip berisi kristal narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,03 gram atau berat bersih 1,83 gram serta 2 plastik klip berisi pil warna kuning narkotika jenis ekstasi sebanyak 20 butir dengan berat kotor 10,45 gram atau berat bersih 10,05 gram.
“Dari jumlah tersebut kami sisihkan 0,28 gram untuk pemeriksaan keaslian di BPOM Palangka Raya. Dan juga sementara 6,23 gram disisihkan sebagai barang bukti untuk menjerat pelaku di persidangan. Sedangkan untuk jenis ekstasi yang disisihkan masing-masing seberat 0,51 gram,” kata AKBP Bayu Wicaksono.
Sebelum dimusnahkan terlebih dahulu, Kapolres Kobar meminta Kasatresnarkoba untuk mengetes keaslian sabu tersebut dengan alat test. Agar hal ini fair play maka pihaknya juga meminta pihak luar untuk menunjukkan sabu dalam kemasan ini yang akan di test. Setelah ditunjukkan Kasatres Narkoba pun membuka satu ball bungkusan sabu yang dikemas di dalam bungkus teh Guanyingwang.
“Setelah dites butiran kristal yang ada di dalam kemasan teh Guanyingwang. Yang mana indikator alat tes menunjukkan zat kimia Methamphetamine,” kata AKBP Bayu Wicaksono.
Kemudian Kapolres Kobar bersama Dandim 1014/Pbun dan BNNK Kobar, Kajari, Kepala Dinas Kesehatan Kobar dan Jajaran Satresnarkoba memasukan Narkoba ini kedalam ember yang sudah diisi cairan, terus mengaduknya hingga larut. (*/rls/rhd/red)