Barang Sitaan Senilai Rp.806.786.491 Dimusnahkan KPPBC Pangkalan Bun

- Reporter

Jumat, 26 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Pangkalan Bun kembali melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara.

Adapun sejumlah barang yang dimusnahkan itu berupa Rokok,  Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan Cairan Hasil Produk Rokok atau Liquid Vape.

Foto saat pemusnahan di Lapangan Pelindo Pangkalan Bun, Jumat 26 Mei 2023. Lintas Kalimantan

Pemusnahan dilaksanakan di Lapangan Pelindo Pangkalan Bun dan sebagian akan dilaksanakan pemusnahannya di boiler milik PT Korindo Ariabima Sari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan pemusnahan ini merupakan wujud komitmen pihaknya dan juga dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal yang dapat merugikan masyarakat industri dalam negeri serta pengamanan pada penerimaan pendapatan negara dari sektor Kepabean dan Cukai.

“Bea Cukai berkomitmen untuk memberantas peredaran barang-barang illegal dalam rangka menjalankan peran sebagai community protector,” kata Plt. Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalan Bun, Raden Wahyudhi Arief Wibowo, Jumat 26 Mei 2023.

Menurutnya, untuk melindungi masyarakat dari barang-barang illegal dan revenue collector dengan upaya mengamankan keuangan negara melalui penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

“Dengan dilakukan penindakan ini yang akan berdampak pada perekonomian kita sehingga sebagai penopang bangkitnya perekonomian termasuk khususnya di Kabupaten Kotawaringin Barat dan pada umumnya Provinsi Kalimantan Tengah,” jelas Raden Wahyudhi Arief Wibowo.

Kemudian dia sampaikan barang yang dimusnahkan dari hasil penegakan yang dilakukan selama periode tahun 2019-2023. Dan telah ditetapkan sebagai Barang Menjadi Milik Negara (BMMN).

“Hari ini kami memusnahkan berupa 806.756 batang rokok. Dan juga 69 botol cairan hasil produk tembakau lainnya serta 204 botol MMEA ilegal. Semua barang ini dengan nilai barang kurang lebih Rp 806.786.491 dengan nilai potensi kerugian negara Rp.416.564.701,” ungkap Raden Wahyudhi Arief Wibowo.

Plt. Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalan Bun berharap, dengan adanya kegiatan pemusnahan ini, dapat memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran.

“Yang mana dapat mencegah efek negatif yang ditimbulkan oleh barang-barang tersebut,” jelas Raden Wahyudhi Arief Wibowo.

Lebih lanjut, Plt. Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalan Bun mengatakan bahwa pihaknya menyadari dalam efektivitas pelaksanaannya dibutuhkan kerjasama yang baik dari seluruh elemen yaitu, Pemerintah Daerah, Institusi Penegak Hukum dan peran serta dari Media Pers dan dukungan Masyarakat Kotawaringin Barat.

“Kami apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah TNI, Polri dan Pimpinan Instansi serta Tokoh Masyarakat atas sinergi yang berjalan baik selama ini,” tutur Raden Wahyudhi Arief Wibowo.

Masih di tempat lokasi pemusnahan, Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Pangkalan Bun Heru Nugroho menambahkan, barang yang dimusnahkan merupakan barang yang polos atau tidak menggunakan pita cukai.

“Terkait rokok ini dari hasil operasi pasar dan toko. Dan untuk minuman yang berlabel buatan luar negeri hasil dari ceking kapal,” ungkapnya.

Kemudian dijelaskan untuk barang yang dimusnahkan ini hasil penindakan yang paling banyak di tahun 2022. Karena ada peningkatan pelanggaran tersebut, disaat tarif cukai naik.

Dan juga pihaknya mengalami kendala ketika dalam penindakan pelaku bertransaksi barang melalui online, lantaran nama penerima yang tidak jelas.

“Maka dalam hal ini banyak yang melakukan upaya ilegal. Yang mana barang barang tanpa pita cukai itu ada yang sudah beredar di pasar dan ada yang masih di ekspedisi. Karena modus yang digunakan melalui transaksi online, maka kami tidak bisa menemukan pemilik barang ilegal itu,” pungkas Heru Nugroho.

Kegiatan pemusnahan, dihadiri Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pimpinan Satuan Kerja dan Instansi dan Tokoh Masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Barat. (*/rls/rhd/red)

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Awal Ramadan, Polres Kobar Galakkan Razia Balap Liar

Sabtu, 1 Mar 2025 - 14:16 WIB

LINTAS NASIONAL

Bupati dan Wakil Bupati Kobar, Disambut Meriah di Pangkalan Bun

Sabtu, 1 Mar 2025 - 10:44 WIB

You cannot copy content of this page