Dandim 1014/Pbun Imbau Masyarakat, Terkait Sengketa Lahan, Agar Tidak Terprovokasi

- Reporter

Rabu, 24 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Dandim 1014 Pangkalan Bun Letkol Arm Yoga Permana saat press conference bersama Kapolres Kobar, mengatakan bahwa terkait penangkapan pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di PT UAI.  Dalam hal ini adalah proses panjang dari awal penanganan kasus sengketa lahan antara sekelompok masyarakat Desa Baboal Baboti dengan PT UAI.

Dari mediasi yang dilakukan bersama Pemda dan terus peningkatan komunikasi dilapangan oleh Polsek, Koramil, Bhabinkamtibmas dan Babinsa itu sudah dilaksanakan.

“Namun ada ketidakpuasan oknum masyarakat yang tidak bisa dipenuhi sehingga diduga melanggar aturan hukum. Padahal sudah disesuaikan dengan prosedur aturan yang kita tegakkan dengan menyampaikan data dan kita upayakan mediasi terakhir,” kata Dandim 1014/Pbun Letkol Arm Yoga Permana, Selasa 23 Mei 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dandim 1014/Pbun mengungkapkan bahwa dalam hal ini, penegakan hukum itu merupakan jalan terakhir. Yang mana sebelumnya sinergitas pihaknya dalam penanganan kasus ini dengan mengupayakan jalan lain.

“Pihak Perusahaan kejadian kemaren itu dengan kalkulasi kerugian yang terus berlanjut dan pihaknya tidak harus seperti itu. Karena dengan aturan Undang – Undang bahwa ijin mereka yang ada itu, sudah mendapat hak untuk mengelolanya,” ungkap Letkol Arm Yoga Permana.

Lanjutnya, maka sesuai prosedur meminta bantuan kepada Polri. Kemudian terjadi pembongkaran tenda dan pengrusakan aset negara berupa kendaraan serta mencoba melakukan penyerangan dan penganiyaan anggota Polisi.

“Hal ini merupakan kejadian yang sangat disayangkan. Dalam tindakan ini Kodim1014 mendukung opsi yang dilaksanakan oleh Polres Kobar,” jelas Letkol Arm Yoga Permana.

Dandim 1014 berharap, hal ini menjadi pelajaran yang lain. Di jaman saat ini kita hidup dalam peraturan Undang – Undang yang berlaku.

“Jadi tidak boleh memaksakan kehendak diluar ketentuan,” kata Letkol Arm Yoga Permana.

Selain itu, Dandim 1014/Pbun mengimbau kepada masyarakat di desa untuk tidak terprovokasi. Dan juga terkait proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh penegak hukum.

“Silahkan diawasi dan mengikuti namun memberikan keleluasaan bagi penegak hukum, hal ini pastinya tidak mungkin hak-hak warga dizalimi,” pungkasnya. (*/rls/rhd/red)

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Awal Ramadan, Polres Kobar Galakkan Razia Balap Liar

Sabtu, 1 Mar 2025 - 14:16 WIB

LINTAS NASIONAL

Bupati dan Wakil Bupati Kobar, Disambut Meriah di Pangkalan Bun

Sabtu, 1 Mar 2025 - 10:44 WIB

You cannot copy content of this page